Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Halaman 21 Kurikulum Merdeka, Tugas Ayo Bermain

Berikut adalah kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 4 SD halaman 21 Kurikulum Merdeka, tugas Ayo Bermain.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Pendidikan Pancasila kelas 4 SD halaman 21 Kurikulum Merdeka, tugas Ayo Bermain. 

SRIPOKU.COM - Berikut adalah kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 4 SD halaman 21 Kurikulum Merdeka, tugas Ayo Bermain.

Siswa dapat memanfaatkan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 4 SD halaman 21 Kurikulum Merdeka ini sebagai panduan serta referensi untuk belajar.

Melansir melalui YouTube Kunci Jawaban, inilah kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 4 SD halaman 21 Kurikulum Merdeka yang dapat dipelajari.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Halaman 20 Kurikulum Merdeka, Ayo Berdiskusi

Ayo, Bermain

Kalian akan bermain tebak-tebakan. Bentuklah kelompok yang terdiri dari tiga orang. Dua orang berperan sebagai pemain. Satu orang lagi bertugas sebagai wasit. Kalian bermain saling bergantian peran dan tugas. Setiap pemain membuat empat pertanyaan berikut jawabannya. Materinya tentang apa yang telah kalian pelajari pada aktivitas sebelumnya. Permainan ini akan dipandu oleh guru kalian.

Contoh:

Pertanyaan : Apa yang akan kamu lakukan jika ada murid baru yang berbeda suku serta agama dan kepercayaan denganmu?

Jawaban : Saya akan ajak dia bermain dan belajar bersama tanpa membeda-bedakan suku serta agama dan kepercayaannya.

Pertanyaan : Bagaimana cara seseorang untuk menjadi kepala desa?

Jawaban : Mengajukan diri untuk dipilih secara langsung oleh penduduk desa.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Halaman 14-15 Kurikulum Merdeka, Ayo Bernyanyi

Bermain Tebak-Tebakan

Pertanyaan : Apa tugas utama seorang kepala desa?

Jawaban : Memimpin dan mengatur pemerintahan desa.

Pertanyaan : Siapa saja yang termasuk perangkat desa?

Jawaban : Kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, kepala dusun, dan ketua RT/RW.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved