Pintar Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengantar Academic Misconduct Bagian 2 Pintar Kemenag

Ini kunci jawaban Pelatihan Academic Misconduct Angkatan I Modul 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2 MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Pelatihan Academic Misconduct Angkatan I Modul 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2 MOOC Pintar Kemenag.(pintar.kemenag.go.id) 

3. Apa saja sanksi yang harus diberikan terhadap pelanggar etika akademik....

A. Sanksi penghapusan nama pelanggar dari semua dokumen akademik.

B. Sanksi yang proporsional dan memberikan efek jera

C. Sanksi berupa denda finansial bagi mahasiswa.

D. Sanksi berupa peringatan tanpa tindakan lebih lanjut.

Jawaban : B. Sanksi yang proporsional dan memberikan efek jera

4. Tantangan apa yang muncul di era teknologi terkait plagiarisme...

A. Munculnya jurnal predator dan kecerdasan buatan.

B. Kesulitan dalam mengakses litertur ilmiah secara fisik

C. Meningkatnya jumlah literatur akademik yang tersedia.

D. Penggunaan metode statistik yang rumit.

Jawaban : A. Munculnya jurnal predator dan kecerdasan buatan.

5. Apa yang dimaksud dengan academic misconduct...

A. Ketidaksesuaian metode penelitian dengan standar akademik.

B. Penerapan teknologi dalam penelitian akademik.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved