Inilah Kata Pertama Hasto Kristiyanto Usai Bebas Berkat Amnesti Prabowo dari Rutan KPK

Hasto Kristiyanto bercerita jika dirinya mengetahui kabar jika Prabowo memberikan amnesti saat hendak berdoa bersama

Editor: adi kurniawan
Kolase Sripoku/Tribunnews
RESMI BEBAS - Inilah kata pertama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ketika keluar dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah resmi bebas atas pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (1/8/2025) malam. 

SRIPOKU.COM -- Inilah kata pertama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ketika keluar dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah resmi bebas atas pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (1/8/2025) malam.

Hasto Kristiyanto pun bercerita jika dirinya mengetahui kabar jika Prabowo menggunakan haknya untuk memberikan amnesti saat hendak berdoa bersama.

"Hari ini 1 Agustus 2025 saya mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa pada tadi pagi, ketika bangun pagi jam setengah 5 dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapatkan kabar terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti salah satunya kepada saya, dan juga abolisi kepada Pak Tom Lembong," kata Hasto di depan Rutan KPK, Jakarta, Jumat.

"Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih," sambungnya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Bebas, Kenakan Baju Soekarno Run Hingga Kepalkan Tangan Saat Keluar Rutan KPK

Hasto pun juga berterima kasih kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader lainnya atas dukungan selama dirinya terjerat kasus suap.

"Kedua tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan yang memberikan amnesti tersebut yang artinya apa yang kami suarakan di dalam pledoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau," jelasnya.

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Amnesti diberikan melalui undang-undang atau keputusan resmi lainnya.

Berita sebelumnya, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) KPK, Jakarta sekira pukul 21.22 WIB.

Setelah resmi bebas, Hasto tak lagi mengenakan rompi tahanan berwarna orange. Saat ini, dia terlihat mengenakan jas berwarna hitam yang membalut warna merah bertuliskan "Soekarno Run".

Selain itu, Hasto juga tak menggunakan borgol di pergelangan tangannya. Setelah keluar pintu, Hasto pun langsung mengangkat tangan dengan mengepalnya.

Adapun keluarnya Hasto pun disambut dengan pekikan ucapan merdeka dari para simpatisan yang sudah menunggu.

"Merdeka, merdeka, merdeka," jelasnya.

Hasto yang didampingi sejumlah pengacaranya pun melangkah dengan tegak sambil menunjukkan wajah yang semringah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved