Berita OKU
Tampang Kakek 59 Tahun yang Pukul Sopir Angdes di OKU, Bakal Habiskan Masa Tua di Penjara
Nasib nahas menimpa Didi Candra (45), seorang sopir angkutan pedesaan di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polisi
PELAKU DITANGKAP - Seorang kakek berusia 59 tahun berinisial SB diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir Angdes, Kamis (31/7/2025)
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu buah palu besi warna putih bergagang kayu sebagai barang bukti.
Motif di balik kejahatan ini masih dalam penyelidikan polisi. Diketahui, baik korban maupun pelaku sama-sama merupakan warga Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Atas perbuatannya, pelaku SB kini terancam dengan pasal 351 ayat (1) KUH Pidana tentang penganiayaan.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita OKU
Murid SD Tenggelam di Sungai Ogan Kabupaten OKU Ditemukan Tersangkut di Rumpun Bambu |
![]() |
---|
SPBU di Lubuk Batang OKU Kena Sanksi Gegara Kerap Jadi Langganan Pengecor, Pasokan Solar Dihentikan! |
![]() |
---|
Murid Kelas VI SD Hilang dan Tenggelam di Sungai Ogan Kawasan Bakung Kecamatan Baturaja Timur |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Polres OKU Mediasi Keributan Antarremaja |
![]() |
---|
Kelompok Cipayung DPRD OKU Perbaiki Fasilitas Umum Rusak Pakai Dana Pribadi Anggota Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.