Berita OKU

Tampang Kakek 59 Tahun yang Pukul Sopir Angdes di OKU, Bakal Habiskan Masa Tua di Penjara

Nasib nahas menimpa Didi Candra (45), seorang sopir angkutan pedesaan di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel).

Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polisi
PELAKU DITANGKAP - Seorang kakek berusia 59 tahun berinisial SB diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir Angdes, Kamis (31/7/2025) 

SRIPOKU.COM, BATURAJA – Nasib nahas menimpa Didi Candra (45), seorang sopir angkutan pedesaan di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel).

Ia menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang kakek berusia 59 tahun berinisial SB saat akan menurunkan penumpang di depan pasar mingguan (kalangan) Desa Tangsi Lontar, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Pelaku kini telah diamankan dan dijebloskan ke penjara.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Kamis (31/7/2025), membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap sopir angkutan pedesaan ini.

Pelaku, SB (59), berhasil diamankan polisi sekitar empat jam setelah kejadian.

Menurut Kapolres, insiden ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, korban, Didi Candra, sedang duduk di kursi kemudi angdesnya, bersiap menurunkan penumpang.

Tiba-tiba, dari arah belakang mobil, datang pelaku SB yang langsung memukuli korban menggunakan sebuah palu besi bergagang kayu.

Korban yang sama sekali tidak menyadari kedatangan pelaku, terkejut saat palu diayunkan tepat ke bagian kepala kirinya.

Meski kepalanya dihantam benda keras, korban berhasil keluar dari mobil, namun pelaku terus menyerangnya dengan palu yang dibawanya.

Didi Candra mencoba melakukan perlawanan, sehingga keduanya sempat bergulat dan terguling-guling di jalan aspal.

Melihat perkelahian itu, warga yang tengah ramai di area pasar mingguan langsung bergegas melerai keduanya.

Warga kemudian membawa korban yang terluka ke Puskesmas Pengandonan. Didi Candra mengalami luka di kepala bagian kiri, luka memar di siku kiri, dan luka lecet di lutut kiri.

Setelah mendapatkan pertolongan medis, korban segera melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pengandonan.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pengandonan AKP Haryanto SIP langsung memerintahkan jajaran Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku SB berhasil diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Pengandonan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved