Calon Jemaah Umrah Kecelakaan

Lolos dari Maut, 9 Jemaah Asal Jambi Korban Selamat Kecelakaan Bus di Muba Lanjutkan Berangkat Umrah

Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
PANTAU BUS LAKALANTAS- Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon bersama Jasaraharja ketika meninjau kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Palembang–Jambi KM 142, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (29/7/2025). Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia telah dipulangkan ke rumah duka di Jambi untuk dimakamkan. Sementara itu, sembilan jemaah yang s 

SRIPOKU.COM, SEKAYU- Pasca kecelakaan tunggal yang menimpa bus Qitabaru pengangkut rombongan calon jemaah umrah asal Kota Jambi, pihak kepolisian menetapkan sopir bus sebagai tersangka.

Kecelakaan maut ini terjadi pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Nasional Palembang–Jambi KM 142, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia telah dipulangkan ke rumah duka di Jambi untuk dimakamkan.

Sementara itu, sembilan jemaah yang selamat dengan luka ringan memilih untuk tetap melanjutkan perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci.

“Untuk korban meninggal sudah dipulangkan ke Jambi untuk segera dimakamkan.

Sembilan korban luka ringan lainnya telah kembali melanjutkan perjalanan untuk melaksanakan ibadah umrah,” ujar Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon, Selasa (29/7/2025).
 
Polisi menyatakan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

Sopir bus kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

“Sopir telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tegas AKP Pandri.

AKP Pandri juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, baik kendaraan umum maupun pribadi, agar tidak melaju melebihi batas kecepatan dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terutama di jalur lintas antarkota yang rawan kecelakaan.

“Jangan karena jalan sepi lalu memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Keselamatan penumpang harus jadi prioritas utama,” pungkasnya.

Kronologi Kejadian

 AKP Pandri Simbolon, mengatakan kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Hendra Setiawan (40) melaju dari arah Jambi menuju Palembang. 

"Saat melintas di jalan tanjakan menikung ke kiri, pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga bus terbalik keluar badan jalan di sisi kanan arah Palembang,"ujar Pandri.

Lanjutnya, karena bobot bus yang berat menyebabkan pengemudi kehilangan kendali dan bus terbalik ke sebelah kanan arah Palembang. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved