Bocah 6 Tahun di OKI Ditemukan Tewas
Pantaskah Pria di OKI yang Habisi Nyawa Pelajar di SD Dihukum Mati? Ini Kata Conie Aktivis di Sumsel
Ulah pemuda di OKi yang menghabisi nyawa pelajar SD bikin geram seorang aktivis di Sumsel. Tindakan pria itu pantas diganjar hukuman mati.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pria bernama Rozi Yanto (20) tega menghabisi nyawa seorang pelajar SD.
Motifnya, pria tersebut kepingin menikah, tetapi tidak berani mendekati wanita dewasa.
Melihat kejadian yang terjadi di kawasan Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI ini, Conie Pania Putri selaku Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak di Sumsel merasa geram.
Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku bukan hanya merefleksikan tindakan yang kejam, tetapi juga mencoreng nama baik daerah tempat tinggalnya.
Conie menjelaskan, dalam UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sudah sangat jelas setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dengan ancaman Pasal 80 Ayat 3 menyebabkan kematian maka pelaku dipidana 15 tahun penjara atau denda 3 miliar.
Bisa juga di juncto Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, ancaman hukumannya pidana mati atau 20 tahun.
"Jadi, pelaku ini bisa dijerat dengan pidana hukuman mati. Sudah sangat pantas dihukum mati, kita minta kepada penyidik untuk melihat unsur berencananya,” tambah Conie.
Wanita yang juga sebagai Wakil Direktur LBH Bima Sakti ini menilai perbuatan keji yang dilakukan oleh RY sudah termasuk pembunuhan berencana.
Baca juga: Pantas Ibu Korban Sebut Pelaku Tak Gila, Cara Pemuda di OKI Habisi Nyawa Pelajar SD Bak Profesional
Dimana, pelaku membujuk korban dengan iming-imingi membelikan makanan dan diajak ke area perkebunan.
“Biar penyidik yang mengembangkannya nanti. Akan tetapi sekali lagi saya menilai, pelaku layak dihukum mati agar menjadi efek jera, pembelajaran untuk masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ucap Conie.
Dirinya kembali mengingatkan kepada semua pihak, baik pemerintah, organisasi masyarakat maupun insan pers untuk ikut berperan serta memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segal bentuk kekerasan.
“Kejadian ini sangat mencoreng Sumsel khususnya OKI, yang selama ini kita sangat gencar sekali menyebarkan informasi, edukasi sosialisasi ancaman pidana, perilaku yang kita hindari, perilaku agar masyarakat atau orang tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Dan ini terjadi lagi, kita sangat prihatin kenapa terus menerus terjadi, dan bahkan lebih brutal dan sadis lagi,” tutupnya.
Suasana Desa Menang Raya OKI Saat ini Aman dan Kondusif, Pasca Pembunuhan Rania Dwi Putri |
![]() |
---|
Misteri Pelajar di OKI Hilang Terkuak Berkat 'Petunjuk' Warga Kesurupan, Pesawat Nirawak Dikerahkan |
![]() |
---|
Pantas Ibu Korban Sebut Pelaku Tak Gila, Cara Pemuda di OKI Habisi Nyawa Pelajar SD Bak Profesional |
![]() |
---|
Dua Pekan Sekolah, Rania Pergi Selamanya, Kesedihan Mendalam Selimuti SD Negeri 5 Pedamaran |
![]() |
---|
HEBOH Bocah 6 Tahun di Pedamaran Tewas Diperkosa dan Dibunuh, Bupati OKI Minta Pelaku Dihukum Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.