OTT Camat dan 20 Kades di Lahat
Dua Kades di Pagar Gunung Terjaring OTT, Bupati Lahat Segera Utus Pengacara : Agar Terungkap
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, akan mengutus pengacara untuk mendampingi dua kades yang terjaring OTT itu selama proses hukum berlangsung.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, LAHAT - Dua kades di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat ditetapkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan jajaran Kejati Sumsel.
Meindaklanjuti fakta tersebut, Pemerintah Kabupaten Lahat tidak diam saja.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, akan mengutus pengacara untuk mendampingi dua kades itu selama proses hukum berlangsung.
Seperti diketahui, terjadi Operasi Tangkap Tangan di kantor Camat Pagar Gunung.
1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 Ketua Forum Kades, dan 20 Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung terjaring.
Setelah mereka dibawa ke kantor Kejati Sumsel di Palembang, ditetapkanlah dua kades menjadi tersangka.
Yakni, N dan JS.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah, mengatakan kedua tersangka ini telah melakukan perbuatannya tidak hanya di tahun 2025 ini, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya.
Modusnya adalah dengan alasan untuk biaya Forum Kades, seperti kegiatan sosial dan silaturahmi dengan instansi pemerintah, N dan JS meminta iuran dari setiap Kepala Desa sebesar Rp 7 juta untuk periode satu tahun.
Untuk tahap awal, para Kades telah menyerahkan uang masing-masing Rp 3,5 juta kepada Bendahara Forum Kades.
Baca juga: Buntut OTT Camat dan 20 Kades di Lahat, Bupati Bursah Zarnubi Ditelepon Mendagri Tito Karnavian
Dana yang ditarik ini, ditegaskan oleh Adhryansah, bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang termasuk dalam Keuangan Negara.
"Ditemukan fakta bahwa perbuatan kedua Tersangka tersebut tidak hanya dilakukan pada tahun 2025, akan tetapi juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya," tegas Adhryansah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, N dan JS langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 25 Juli 2025.
Sementara itu, 20 Kepala Desa lainnya yang sempat diamankan kini berstatus sebagai saksi.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, mengatakan Pemerintah Kabupaten Lahat akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada kedua kepala desa yang terjerat proses hukum saat OTT
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/OTT-KADES-PAGAR-GUNUNG.jpg)