Kunci Jawaban

Rangkuman Materi IPS Kelas 7 Tema 2 Keberagaman Lingkungan Sekitar, Kurikulum Merdeka Semester 1

Interaksi sosial asosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang positif karena mengarah pada kesatuan. Bentuk dari interaksi sosial asosiatif adalah

Freepik
RANGKUMAN IPS KELAS 7 - Ilustrasi belajar. Rangkuman Materi IPS Kelas 7 Tema 2 Keberagaman Lingkungan Sekitar, Kurikulum Merdeka Semester 1 

Mempelajari interaksi sosial dalam kehidupan sehari-hari, menyoroti sistem dan institusi sosial yang lebih besar.

Syarat Interaksi Sosial

Interaksi sosial sendiri bisa kita kategorikan ke dalam dua besar, yaitu:

  1. Interaksi Sosial Asosiatif
  2. Interaksi Sosial Disosiatif

Interaksi sosial asosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang positif karena mengarah pada kesatuan. Bentuk dari interaksi sosial asosiatif adalah:

  1. Kerjasama
  2. Akomodasi
  3. Asimilasi
  4. Akulturasi

Nah karena empat hal tersebut penting, maka kita bahas lebih dalam.

Bargaining adalah bentuk kerjasama dengan melakukan perjanjian untuk pertukaran barang atau jasa diantara organisasi-organisasi, baik dua pihak atau lebih.

Coalition (Koalisi), merupakan bentuk kerja sama yang penggabungan antara organisasi dua atau lebih yang berusaha dalam mencapai tujuan bersama yang telah disepakati.

Joint Venture adalah kerjasama dalam bentuk pendirian atau penyelesaian dalam suatu proyek-proyek yang dirancang sebelumnya.
Cooptation (Kooptasi) merupakan penerimaan suatu unsur yang baru dalam suatu kepemimpinan baru di dalam suatu organisasi atau aktivitas politik.

Akomodasi adalah suatu proses seorang individu atau kelompok dalam tahap penyesuaian akibat pertentangan yang terjadi sebelum akomodasi, dalam rangka mengatasi ketegangan.

Nah bentuk-bentuk akomodasi yaitu:

  1. Toleration
  2. Coercion
  3. Arbitration
  4. Mediation
  5. Conciliation

Toleration (toleransi) merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan bersama.

Coercion (koersi) adalah bentuk dari akomodasi yang prosesnya dilaksanakan secara paksaan, di mana salah satu pihak menguasai pihak lain.

Arbitration (perwasitan) suatu bentuk penyelesaian masalah melalui pihak ketiga, apabila masing-masing pihak yang bertentangan tidak mampu menyelesaikan sendiri.

Mediation (mediasi) penyelesaian sengketa yang menyerupai arbritation, tetapi pihak ketiga hanya sebagai perantara dan tidak mempunyai kewenangan mengambil prakarsa.

Conciliation (konsiliasi) adalah usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih, agar tercapai persetujuan bersama.

Asimilasi merupakan pembaruan dari dua kebudayaan yang disertai dengan suatu ciri khas kebudayaan asli yang hilang, sehingga terbentuk kebudayaan baru.

Akulturasi adalah percampuran kebudayaan tanpa berpengaruh pada budaya yang sudah ada.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved