Polda Sumsel

PECATAN Polisi Bawa 2 Pistol Rakitan dan Paket Sabu Siap Edar, Pasrah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

4 pelaku yakni berinisial AP (mantan anggota polisi), TP, RP, dan RG. Diketahui seluruhnya berasal dari Kota Pagaralam.

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan empat pria yang diduga membawa dua pucuk senjata api rakitan dan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Jalan Mayor Santoso, Kecamatan IT II, Palembang.

Penangkapan berlangsung setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AP (mantan anggota polisi), TP, RP, dan RG. Diketahui seluruhnya berasal dari Kota Pagaralam.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan laras pendek sejenis pistol, dua butir amunisi aktif, serta beberapa paket sabu siap edar.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan adanya penangkapan ini.

Menurutnya, saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Tim langsung bergerak dan mengamankan para pelaku di lokasi. Kami masih mendalami apakah mereka bagian dari jaringan yang lebih besar,” ujar Kombes Nandang dalam keterangan pers, Senin (21/7/2025).

AP, salah satu pelaku, diketahui merupakan mantan anggota kepolisian yang telah dipecat karena pelanggaran disiplin berat.

Kini, ia kembali berurusan dengan hukum atas dugaan kepemilikan senjata ilegal dan narkoba.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi untuk kepemilikan senjata api ilegal dan peredaran narkoba. Proses hukum akan kami lanjutkan hingga tuntas,” tegas Kombes Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved