Lesti Kejora Dilaporkan
Lesti Kejora Akhirnya Ngadu ke MK soal Laporan Yoni Dores, Kejadian 8 Tahun Lalu Hajatan di Subang
Sambil menahan tangis, Lesti Kejora meminta kepada MK untuk membantunya mendapatkan kejelasan hukum
SRIPOKU.COM - Berikut curhat Lesti Kejora di depan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait laporan Yoni Dores soal pelanggaran UU hak cipta.
Dalam kesempatan tersebut Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materi UU Hak Cipta, di Mahkamah Konstitusi, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Diantar sang suami, Rizky Billar, Lesti Kejora pun curhat terkait konfliknya dengan pencipta lagu Yoni Dores.
Sebelumnya Lesti Kejora dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Yoni Dores adalah seorang pencipta lagu Indonesia yang telah lama berkecimpung di dunia musik dan dikenal sebagai adik kandung dari mendiang Deddy Dores, musisi legendaris Tanah Air.

Baca juga: Sakit Hati Dicap Tak Beradab, Kemungkinan Lesti Kejora Lapor Balik Yoni Dores Dikuak, Kadung Kecewa
Kisah Lagu Ranting yang Dinyanyikan Lesti Kejora, dari Hajatan Lalu Digugat
Lesti Kejora menceritakan bahwa tahun 2016-2018 kalau dirinya pernah membawakan lagu 'Ranting Yang Kering', ciptaan Yoni Dores di salah satu acara pernikahan di daerah Subang, Jawa Barat.
"Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan pihak penyelenggara, tapi ada yang merekam dan diunggah oleh pihak lain ke youtube, berisi materi berupa foto saya sebagai thumbnail," kata Lesti Kejora di dalam ruang sidang.
"Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut," tambahnya.
Delapan tahun berselang, Lesti mengaku kaget karena menerima surat somasi dari Yoni Dores pada 1 Maret 2025, karena dianggap telah mempertunjukkan karya tersebut tanpa izin dari pencipta.
"Dalam surat somasi, saya ditunding melakukan pelanggaran pidana hak cipta. Lalu pada 18 Mei 2025, saya mendapatkan informasi kalau Bapak Yoni Dores telah membuat laporan terhadap saya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran hak cipta lagu ciptaannya tanpa izin," ucapnya.
Dengan adanya laporan tersebut, Lesti mengaku kaget. Sebab, selama menjadi penyanyi profesional dan sering diundang berbagai acara, ia menyanyikan lagu sesuai permintaan klien atau penyelenggara acara.
"Bahkan, tidak jarang perubahan daftar lagu diubah secara spontan di tempat. Saya sebagai penyanyi profesional, hanya memberikan jasa untuk tampil. Sebagai penyanyi, saya tidak memiliki variabel komersil yang," jelasnya.
Lesti merasa somasi dan laporan polisi yang ia terima dari Yoni Dores, diklaim olehnya sebagai bentuk nyata kekaburan norma dari pencipta lagu dan pelaku pertunjukan.
"Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi. Jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, bisa menjadi citra buruk," ungkapnya.
Lesti menganggap ancaman pidana bisa dilakukan secara sepihak oleh pencipta lagu, yang membuat dirinya mendapatkan citra negatif usai dilaporkan ke polisi.
Sambil Menahan Tangis, Lesti Kejora meminta kepada MK untuk membantunya mendapatkan kejelasan hukum, atas polemiknya bersama Yoni Dores.
"Saya masih digantung sebagai pelapor, dan berdampak negatif bagi saya. Saya ingin kejelasan, di media saya mendengarkan akan dipanggil sebagai saksi atas pelanggaran hak cipta, tapi masih belum ada kejelasan," ujar Lesti Kejora.
Sosok Yoni Dores yang Laporkan Lesti Kejora ke Polisi

Baca juga: Bantah Omongan Iis Dahlia, Yoni Dores Masih Izinkan Lesti Kejora Bawakan Lagu Miliknya Hak Mereka
Yoni Dores merupakan adik kandung dari mendiang musisi Deddy Dores, dan mengikuti jejak sang kakak sebagai pencipta lagu.
Ia dikenal luas sebagai komposer sekaligus aktivis yang vokal dalam isu-isu hak cipta musik.
Berbagai karyanya telah dinyanyikan oleh sejumlah penyanyi ternama di Indonesia, termasuk mendiang Nike Ardilla.
Beberapa lagu ciptaannya yang populer dibawakan oleh Nike Ardilla antara lain “Cinta Putih,” “Cintaku Suci,” “Keraguan,” dan “Kuterima Cintamu.”
Yoni juga pernah menulis lagu berjudul “Arjunanya Buaya” yang dinyanyikan oleh Inul Daratista, serta lagu “Mau Kemana” yang dibawakan oleh Ratna Listy.
Aktif dalam advokasi hak cipta, Yoni mendirikan dua organisasi, yakni Bela Cipta Indonesia (BCI) dan Indonesia Royalty Watch (IRW-LIRA), yang fokus pada perlindungan hukum dan distribusi royalti karya musik.
Ia kerap mengampanyekan pentingnya kesadaran akan royalti, izin penggunaan lagu, serta perlindungan hak para pencipta lagu dari pembajakan.
Selain menciptakan lagu, Yoni juga pernah mengaransemen lagu “Gadisku” yang dinyanyikan oleh Andre Gustian, vokalis band Lochness.
Pada tahun 2021, Yoni merilis lagu berjudul “Terlepas,” dan menjadi single terbaru dirinya yang dikenal dengan nama panggilan Nazi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
Pihak Lesti Kejora Akhirnya Buka Suara Usai Dilaporkan, Ungkap Tudingan Yoni Dores Tak Sesuai Fakta |
![]() |
---|
Praktisi Ungkap Celah dari Kasus Lesti Kejora dan Yoni Dores, Sindir Niatan Perdamaian: Kita Hormati |
![]() |
---|
'Dikecilin Anak Kecil' Yoni Dores Marah Lesti Kejora tak Gubris Somasinya, Istri Rizky Billar Cuek |
![]() |
---|
Bantah Omongan Iis Dahlia, Yoni Dores Masih Izinkan Lesti Kejora Bawakan Lagu Miliknya 'Hak Mereka' |
![]() |
---|
Lesti Kejora Menghindar, Yoni Dores Tegaskan tak Ada Niat Peras Istri Rizky Billar, Hanya Minta Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.