Racuni Adik Ipar di Palembang

Dendam Berujung Maut, Ibu Muda di Palembang Divonis Seumur Hidup Usai Racuni Adik Ipar Hingga Tewas

Ibu muda itu baru saja divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Palembang,Kamis (17/7/2025).

Editor: Odi Aria
Kolase
RACUNI ADIK IPAR- RK (19), pelaku yang tega meracuni adik iparnya di Palembang (kiri). ANF korban tewas diracuni kakak ipar (kanan). 

Nahas, gelas yang disodorkan Rika bukanlah berisi jamu penyehat badan, melainkan air mineral yang telah dicampur dengan racun ikan. Itu adalah segelas minuman kematian.

Sesaat setelah menenggaknya, tubuh ANF langsung bereaksi. Tenggorokannya terasa panas terbakar, perutnya mual tak tertahankan, dan kepalanya pusing hingga sempoyongan.

Ia sempat berlari ke kamar mandi, memuntahkan cairan beracun itu, sebelum akhirnya ambruk tak sadarkan diri.

Apa yang dilakukan Rika setelah melihat adik iparnya tergeletak? Ia membiarkannya. Selama dua jam, ia membiarkan tubuh remaja itu terbujur kaku, membiarkan nyawanya perlahan lepas dari raga.

Setelah memastikan ANF benar-benar tak bernyawa, Rika menyeret tubuh mungil itu dan menyembunyikannya di belakang sebuah lemari plastik di dapur.

Seolah tak terjadi apa-apa, ia kemudian melarikan diri, meninggalkan jejak kejahatan yang tak mungkin bisa ia hapus. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkusnya.

Akui Menyesal

Di pengadilan, ada beberapa hal yang meringankan vonis Rika ia menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, dan masih memiliki seorang balita yang membutuhkannya.

Namun, hal itu tak cukup untuk menghapus fakta kejam dari perbuatannya: membunuh seorang anak di bawah umur dengan cara yang licik.

Tangis Rika Amalia di ruang sidang adalah tangis penyesalan yang terlambat. Ia menangisi nasibnya yang kini terkunci seumur hidup.

Namun, tangis itu tak akan pernah bisa mengembalikan nyawa ANF, adik iparnya yang ia renggut karena dendam yang membara. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved