Sosok ST Istri Mantan Napi yang Bongkar Tarif Bilik Asmara di Lapas Lebih Mahal Dari Hotel
Sosok ST adalah seorang istri mantan narapidana (napi) yang berani membuka tabir dugaan praktik bilik asmara di Lapas
SRIPOKU.COM -- Nama ST mendadak menjadi sorotan publik.
Sosok ST adalah seorang istri mantan narapidana (napi) yang berani membuka tabir dugaan praktik bilik asmara ilegal di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur.
Pengakuannya yang menghebohkan ini, diungkapkan pada Kamis (17/7/2025), berhasil menarik perhatian khalayak luas.
ST menyoroti praktik terlarang yang menawarkan "bilik asmara" dengan tarif fantastis, yang menurutnya, bahkan bisa lebih mahal dari harga sewa kamar hotel.
ST sendiri mengaku pernah menggunakan fasilitas tersebut dan harus merogoh kocek Rp 400.000 untuk durasi satu jam demi bisa berduaan dengan suaminya di sebuah ruangan khusus di dalam lapas.
Menurut ST, bilik asmara yang ia gunakan adalah sebuah ruangan kecil di lingkungan lapas yang dilengkapi dengan kasur dan bantal.
Baca juga: Bilik Asmara "Hotel Prodeo" di Lapas Pamekasan, Eks Napi Ungkap Tarif Fantastis
Ia merasakan langsung bagaimana proses pembayaran dilakukan setelah suaminya berkomunikasi dengan salah satu petugas lapas.
Bahkan, atas petunjuk temannya yang juga pernah menggunakan fasilitas serupa, ST diminta membawa sarung sendiri dari rumah.
"Harganya 400 yang saya bayar. Bisa 1 jam di dalam," ungkap ST.
Ia juga merasa kecewa dengan fasilitas yang ia dapatkan.
"Waktu itu kasurnya di lantai dan tipis, lengkap dengan bantalnya," tuturnya, seraya menambahkan bahwa ia merasa malu saat keluar dari ruangan karena terlihat banyak orang.
Pengakuan ST ini diperkuat oleh mantan napi kriminal berinisial ZA, yang menyatakan bahwa harga bilik asmara bervariasi, berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per jam.
ZA juga mengungkapkan bahwa lokasi bilik asmara ini ada dua, yaitu di sekitar pintu masuk tempat pembesukan tahanan dan satu lagi di bagian dalam lapas.
Tak hanya itu, ZA bahkan menyebut bahwa terkadang bilik asmara menggunakan ruangan salah satu pejabat di internal lapas, dan praktik ini bisa dikoordinasikan dengan oknum petugas lapas.
Keberanian ST untuk berbicara terus terang tentang praktik ini telah memicu perdebatan dan tuntutan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, telah membantah adanya bilik asmara tersebut, pengakuan ST menjadi titik awal penting bagi upaya mengungkap kebenaran di balik dugaan praktik ilegal ini.
Calvin Verdonk Digoda Klub Liga Prancis, Lille Ajukan Tawaran Segini ke Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Duduk Perkara Nenek Endang Asal Klaten Diminta Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Apple Beri Bocoran Desain iPhone 17, 18, 19, dan 20, Ada iPhone Lipat, Lengkap Dengan Keunggulannya |
![]() |
---|
Pasokan ke Pasar Palembang Disebut Terputus, Bulog Beri Penjelasan Soal Stok Beras |
![]() |
---|
Istri Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Utama Pembunuhan KCP Bank BUMN, Mantan Pegawai Buat Pengakuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.