Berita OKU Timur

Wakil Rakyat OKUT Soroti Minimnya Kontribusi PT BPR: Jangan Sampai Warga Hanya Dapat Debu & Limbah

Ketua Komisi III Masrin Diana, didampingi Sekretaris Komisi, Junaidi Majid, menegaskan bahwa keberadaan PT BPR di OKU Timur nyaris tak memberikan

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Choirul
BERI KETERANGAN - Ketua Komisi III DPRD OKU Timur, Masrin Diana (kiri), didampingi Sekretaris Komisi III, Junaidi Majid (kanan), saat memberikan keterangan pers terkait minimnya kontribusi sosial PT Belitang Panen Raya (BPR) kepada masyarakat dan pemerintah daerah, di ruang kerja Komisi III DPRD OKU Timur, Selasa (15/07/2025). 

Selain isu CSR, Komisi III juga menyoroti praktik operasional PT BPR. Harga jual beras yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan, belum pernah dievaluasi secara terbuka kepada publik.

"Kalau perusahaan sudah mengambil keuntungan dari daerah ini, semestinya mereka juga hadir untuk masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya dapat debu dan limbah, sementara keuntungan dibawa keluar daerah," tandas Junaidi.

Komisi III berjanji akan terus menindaklanjuti persoalan ini dan mendorong pemerintah daerah untuk meninjau ulang segala bentuk kerja sama atau izin yang telah diberikan kepada PT BPR.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved