SOSOK Nur Afifah Bilqis, Digadang Jadi Koruptor Termuda dalam Sejarah KPK
Sosok Nur Afifah Balqis, politisi yang disebut-sebut sebagai koruptor termuda di Republik Indonesia (RI).
SRIPOKU.COM -- Sosok Nur Afifah Balqis, politisi yang disebut-sebut sebagai koruptor termuda di Republik Indonesia (RI).
Nur Afifah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mall saat usianya menginjak 24 tahun.
Seperti diketahui, nama Nur Afifah Balqis kembali viral di media sosial.
Hal itu karena perempuan asal Balikpapan, Kalimantan Timur itu disebut-sebut sebagai koruptor termuda RI.
Pakar Hukum Refly Harun di kanal Youtubenya baru-baru ini juga membahas nama mantan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan tersebut. Refly mengunggah video berjudul 'LIVE! MASIH 24 TAHUN! PEREMPUAN POLITISI CANTIK INI JADI 'KORUPTOR' TERMUDA DALAM SEJARAH KPK!!'.
Disebut-sebut sebagai koruptor termuda RI, lantas seperti apa sosok Nur Afifah Balqis? Serta kasus apa yang menjerat politisi muda tersebut? Simak penjelasannya.
Sosok Nur Afifah Balqis
Nur Afifah Balqis merupakan seorang wanita asal Balikpapan, Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi dari TribunMedan.com, ia lahir pada tahun 1997 dan pernah menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Balqis sempat dikabarkan memiliki kedekatan dengan Abdul Gafur Mas’ud, yang menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Balikpapan sekaligus Bupati Penajam Paser Utara (PPU). Namun, tak lama setelah terjun ke dunia politik, Balqis justru ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan terhadap Nur Afifah Balqis dilakukan bersamaan dengan Abdul Gafur Mas’ud di sebuah mal yang terletak di Jakarta Selatan. Menurut Tribunnews.com, Balqis merupakan salah satu dari 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu, 12 Januari 2022.
Kasus yang menjerat Nur Afifah berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap sejumlah pejabat lain, seperti Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman. Selain itu, seorang pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi juga ditangkap sebagai pemberi suap.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penerimaan uang oleh pejabat terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten PPU. Berdasarkan laporan tersebut, tim KPK melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.
Sebelumnya, pada Selasa, 11 Januari 2022, seorang yang dipercaya oleh Abdul Gafur, Nis Puhadi, diduga mengumpulkan uang dari beberapa kontraktor atas perintah Abdul Gafur.
Pengumpulan dana itu dilakukan di sebuah kafe di Balikpapan serta daerah sekitar Pelabuhan Semayang, dengan total uang tunai sekitar Rp 950 juta.
Menurut Kompas.com, Nis Puhadi melaporkan kepada Abdul Gafur bahwa dana sudah terkumpul dan siap diserahkan.
Abdul Gafur kemudian memerintahkan Nis Puhadi membawa uang tersebut ke Jakarta.
Eks Winger SFC Asli Palembang Siap Tebar Ancaman di Liga 2, Masagus Zakaria Berseragam Persiba |
![]() |
---|
Bukan Samarinda atau Balikpapan, Ini Dia Mini Indonesia Kota Terkaya di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Bukan Samarinda, Inilah Kota Paling Makmur di Kalimantan Timur, Si Kecil yang Minim Penduduk Miskin |
![]() |
---|
Hengkang dari Sriwijaya FC, 2 Pemain Muda Masagus Zakaria dan Valda Uzlah Gabung Persiba Balikpapan |
![]() |
---|
PERAN Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Usia 24 Tahun, Ditangkap di Mall Bawa Koper Isi Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.