Berita OKU Timur
PABRIK Beras PT BPR di OKU Timur Disidak Terkait Dugaan Curang, Disdagperin Dilarang Masuk Gudang
Pihak perusahaan menolak memberikan akses ke gudang produksi, dengan alasan kegiatan produksi sedang dihentikan sementara.
Penulis: Choirul OKUT | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Dugaan praktik curang dalam distribusi beras kembali mencuat ke permukaan.
Kali ini, sorotan tertuju pada PT Belitang Panen Raya (BPR), produsen beras kemasan merek Raja, yang diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran takaran kemasan.
Sebagai respons atas keresahan masyarakat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) OKU Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT BPR di Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur Sumsel, pada Selasa (15/7/2025).
Namun, upaya tim sidak untuk memperoleh kejelasan justru menemui hambatan.
Pihak perusahaan menolak memberikan akses ke gudang produksi, dengan alasan kegiatan produksi sedang dihentikan sementara.
“Kami tidak diperkenankan masuk. Pihak perusahaan menyatakan produksi sedang berhenti sementara,” ungkap Effendi, SE, Kasi Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disdagperin OKU Timur, yang memimpin langsung sidak tersebut.
Perusahaan Berjanji Lakukan Klarifikasi
Perwakilan dari PT BPR, Nanda dari divisi General Affair, menyatakan bahwa manajemen tengah melakukan investigasi internal menyikapi polemik beras Raja yang diduga tidak sesuai mutu dan takaran.
Nanda menambahkan bahwa klarifikasi resmi akan disampaikan oleh pihak manajemen dalam konferensi pers yang dijadwalkan digelar di kantor pusat PT BPR di Palembang dalam waktu dekat.
Jangkauan Distribusi Luas, Dampak Bisa Nasional
PT Belitang Panen Raya bukanlah pemain kecil di industri pangan. Perusahaan ini memiliki jaringan distribusi yang luas, dengan cabang aktif di Bandung, Palembang, Bangka Belitung, dan OKU Timur.
Produk mereka banyak ditemui di toko modern dan pasar tradisional, sehingga jika dugaan pelanggaran terbukti, potensi dampaknya bisa merembet secara nasional.
Disdagperin Akan Telusuri Sampai Jalur Ritel
Meski akses ke gudang ditolak, Disdagperin OKU Timur menegaskan akan tetap melakukan penelusuran lebih lanjut hingga tingkat distribusi akhir.
Pemeriksaan akan difokuskan pada produk beras Raja yang telah beredar di pasaran, untuk mengecek kesesuaian dengan takaran dan standar mutu yang berlaku.
“Kami akan turun langsung ke toko-toko modern dan agen sembako. Jika ditemukan pelanggaran, tentu kami akan beri rekomendasi sanksi sesuai aturan,” tegas H. Amin Zen, Kepala Disdagperin OKU Timur.
Sejumlah jaringan distribusi yang akan menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Indomaret, Alfamart, UB Mart, serta agen dan grosir lokal lainnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya melindungi hak konsumen dan memastikan praktik perdagangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Oku Timur
pabrik beras
gudang beras
PT BPR
PT Belitang Panen raya
Disdagperin OKU Timur
beras oplosan
beras premium dioplos
Proyek Pelebaran Jalan di Kecamatan Madang OKU Timur, Dinilai Abaikan Keselamatan Pengendara |
![]() |
---|
Misteri Jasad Membusuk di OKUT Korban Sempat Dijemput Seseorang Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Dua Hari Hilang Petani di OKU Timur Ditemukan Tewas di Kebun, Sempat Pergi dengan OTK |
![]() |
---|
NIAT Jemput Istri tak Kesampaian, Toha Meninggal Ditabrak Tronton Semen di Jalan Lintas OKU Timur |
![]() |
---|
JEMBATAN Sungai Toba Ambruk, Ini Janji Edi Kurniansah ke Warga Pisang Jaya-Kurungan Nyawa OKU Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.