Berita OKU Timur

PABRIK Beras PT BPR di OKU Timur Disidak Terkait Dugaan Curang, Disdagperin Dilarang Masuk Gudang

Pihak perusahaan menolak memberikan akses ke gudang produksi, dengan alasan kegiatan produksi sedang dihentikan sementara.

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Choirul (Disdagperin OKU Timur)
SIDAK BPR -- Perwakilan PT BPR menjelaskan kondisi produksi kepada petugas Disdagperin OKU Timur di halaman pabrik, Senin (14/07/2025). Pihak perusahaan menolak permintaan tim untuk melihat gudang produksi. 

“Kami akan turun langsung ke toko-toko modern dan agen sembako. Jika ditemukan pelanggaran, tentu kami akan beri rekomendasi sanksi sesuai aturan,” tegas H. Amin Zen, Kepala Disdagperin OKU Timur.

Sejumlah jaringan distribusi yang akan menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Indomaret, Alfamart, UB Mart, serta agen dan grosir lokal lainnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya melindungi hak konsumen dan memastikan praktik perdagangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved