Operasi Patuh Musi 2025 Dimulai Besok di Ogan Ilir, Targetkan Pelanggaran Fatal
Satlantas Polres Ogan Ilir akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Musi 2025 akan menggunakan tiga pendekatan utama: pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
"Jadi ada tiga pendekatan yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan," ujar Bagus dalam keterangan tertulis pada Minggu (13/7/2025).
Baca juga: Antisipasi Tahanan Kabur, Polres Ogan Ilir Perketat Pengawasan Ruang Sel
Dalam upaya pencegahan dan pengawasan, pihak kepolisian akan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui dialog dengan komunitas pengemudi terkait pentingnya keselamatan berkendara.
Sementara itu, untuk penindakan, polisi akan menargetkan berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Polri sangat concern dalam menekan angka kecelakaan seperti maraknya kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) yang kerap mengakibatkan kecelakaan fatal," ungkap Bagus.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan dalam operasi Operasi Patuh Musi 2025 meliputi:
- Berkendara tidak menggunakan helm SNI.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Kendaraan ODOL.
- Berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol.
- Penggunaan knalpot bising (brong).
Operasi ini juga melibatkan kolaborasi antara Polri, TNI, Dinas Perhubungan, serta pihak terkait lainnya termasuk elemen masyarakat.
AKBP Bagus Suryo Wibowo mengimbau masyarakat untuk turut serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dengan tertib berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas.
AKBP Bagus Suryo Wibowo
Kapolres Ogan Ilir
Operasi Patuh Musi 2025
Pelanggaran lalu lintas
Polres Ogan Ilir
Sripoku.com
Soal Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas 10 SMK Materi Berpikir Komputasional |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Halaman 59 Kurikulum Merdeka, Section 1, Say What You Know |
![]() |
---|
Full Kunci Jawaban Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan Pintar Kemenag |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.9 Strategi Pencegahan KDRT, Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Halaman 24 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.