PT BPR Diperiksa

Fantastis, Masyarakat Rugi Rp 99 Triliun Ulah Oknum Oplos Beras Premium, Ratusan Merk Diperiksa

Menanggapi temuan masyarakat ini, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan ada 212 merk yang sedang diperiksa polisi.

Editor: Refly Permana
kompas.com/labib zamani
BERAS OPLOSAN - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (13/7/2025). Pihaknya bersama aparat kepolisian memastikan masih mengusut dugaan beras oplosan yang ditemui di pasaran. 

SRIPOKU.COM - Mengutip Kompas.com, empat perusahaan produsen dan distributor beras diperiksa Bareskrim Mabes Polri.

Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.  

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, membenarkan, proses pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan besar masih berlangsung. 

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Menanggapi temuan masyarakat ini, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan ada 212 merk yang sedang diperiksa polisi.

Termasuk perusahaan, oknum-oknum yang diduga terlibat ini sedang ditangani kepolisian.

"Lagi ditangani sama kepolisian ada 212 merek dan perusahaan. Sekarang lagi dipanggil ke Bareskrim," kata Sudaryono dalam kunjungan meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (13/7/2025). 

Dia mengatakan akan melibatkan semua pihak untuk melakukan pengawasan agar beras oplosan tidak beredar di masyarakat. 

Baca juga: Heboh Beras Premium Dioplos, Berikut Tips dari Bulog Sumsel Babel Bedakannya Dengan Kelas Medium

Menurut Sudaryono, produsen yang kedapatan sengaja mengoplos beras akan ditindak tegas. "

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu. 

Hal ini menjadi sebuah keprihatinan serius di sektor pangan nasional. 

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merk beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu. 

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg. 

Lalu banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa. 

"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Sabtu (12/7/2025). 

"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," sambungnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved