Kunci Jawaban

Rangkuman Materi BAB 3 Pendidikan Pancasila Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Patuh Terhadap Norma

Berikut ini merupakan rangkuman materi BAB 3 Pendidikan Pancasila Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Patuh Terhadap Norma.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI RANGKUMAN MATERI - BAB 3 Pendidikan Pancasila Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Patuh Terhadap Norma. 

- Menciptakan ketertiban dan keamanan dalam kehidupan
- Menjadi penuntun dan pedoman dalam masyarakat
- Memberikan sanksi bagi pelanggar
- Menjadi pengendali perilaku masyarakat
- Menciptakan keadilan

Baca juga: Rangkuman Materi BAB 1 Pendidikan Pancasila Kelas 7 Kurikulum Merdeka, Sejarah Kelahiran Pancasila

Macam-macam Norma

Ada empat macam norma, yaitu:

- Norma agama
- Norma kesusilaan
- Norma kesopanan
- Norma hukum

Norma agama adalah rangkaian kaidah dan petunjuk hidup yang harus diterima manusia, bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa dan tertulis di dalam kitab suci masing-masing agama dan kepercayaan.

Norma kesusilaan adalah aturan yang bersumber dari suara hati masing-masing orang yang dipercaya sebagai pedoman hidup.

Norma kesopanan adalah aturan hidup yang timbul dan terpelihara dari kebiasaan masyarakat dalam suatu kelompok sebagai pedoman dalam pergaulan dengan sesamanya.

Norma hukum adalah pedoman masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang, di mana isinya mengikat semua anggota masyarakat, memiliki sifat memaksa untuk dipatuhi, dan terdapat sanksi tegas bagi pelanggar.

Keempat norma tersebut memiliki hubungan satu sama lain dan saling melengkapi.

Persamaan dari keempat norma tersebut adalah untuk me nciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram.

Sedangkan perbedaan mendasar dari keempat norma tersebut adalah sumber aturannya dan sanksi yang akan diterima bagi pelanggar.

Sebab Terjadinya Pelanggaran Norma

Meskipun kita tahu bahwa norma itu ada dan harus dipatuhi, seringkali kita menemukan orang-orang yang melanggar norma yang ada.

Berikut ini adalah alasannya:

- Tidak memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri
- Sudah terbiasa melakukan pelanggaran
- Kurangnya kegiatan sosialisasi norma secara terperinci
- Adanya tekanan lingkungan sekitar yang memaksanya melakukan pelanggaran norma
- Rendahnya tingkat kesadaran terhadap norma
- Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved