Berita Ahmad Dhani

Bahagia Lita Gading Dilaporkan Ahmad Dhani, Lucinta Luna Tulis Pesan Menohok ‘Semesta Alam Menjawab’

Dalam keterangan unggahan itu, Lucinta Luna meminta followers-nya untuk menandai akun media sosial Lita Gading.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
LUCINTA LUNA BAHAGIA - Lucinta Luna cerita soal aksinya jadi Muhammad Fatah saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Bahagia Lita Gading Dilaporkan Ahmad Dhani, Lucinta Luna Tulis Pesan Menohok ‘Semesta Alam Menjawab’ 

"Dan klien kami ini kami pastikan tidak akan mengatakan minta maaf," ujar sang kuasa hukum dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (12/7/2025).

"Minta maaf untuk apa? Kelihatan kami tidak akan minta maaf. Karena untuk meminta maaf untuk apa?" tambahnya lagi.

Untuk diketahui, perseteruan antara Lita Gading dan Ahmad Dhani berawal saat Lita mengunggah video edukasi dengan menyoroti soal keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Namun video Lita Gading itu dianggap bukan video edukasi oleh pihak pelantun tembang Selir Hati tersebut. 

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Lita Gading kembali menekankan aksi kliennya hanya mengedukasi agar SA, putri Ahmad Dhani tidak dilibatkan dalam permasalahan orang tuanya.

"Dan sudah disampaikan di videonya sendiri, mereka pun sedih mengakui bahwa ini katanya video edukasi. Mereka menganggap itu bukan edukasi. Itu kan anggapan mereka secara pribadi, bukan secara undang-undang..,

Kalau jika di dalam video itu dia mengatakan sudah diatur tentang konvensi anak tahun 1989, ini saya terangkan konvensi anak tahun 1989 mengatur tentang perlindungan anak. Pertanyaan saya, apakah anaknya beliau ini mengalami perundungan? mengalami kekerasan? apakah sudah diperiksa di psikolog? Apakah ada terdampak dia sampai tidak bisa sekolah?

Klien kami malah mengedukasi agar jangan dibawa anaknya, malah dia mengedukasi. 'Please deh jangan lu bawa anak lu ke dalam permasalahan lu. Karena anak tidak ada masalah sangkut paut dengan orang tua'." terang sang kuasa hukum.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved