Tuding Ijazah Jokowi Palsu Ternyata Dokter Tifa Tak Pernah Lihat, Rekan Roy Suryo Ini Pilih Diam

Dicecar 68 pertanyaan, Dokter Tifa mengaku lebih banyak diam di depan penyidik. Sebab, satu permintaannya tidak pernah dikabulkan.

Editor: Refly Permana
Wartakota Life
PILIH BUNGKAM - Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa memilih bungkam ketika dicecar 68 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait ijazah Jokowi, Jumat (11/7/2025). 

SRIPOKU.COM - Salah satu sosok yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, Dokter Tifa, mengaku banyak bungkam ketika diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (11/7/2025).

Wanita yang bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar dilaporkan Jokowi ke polisi ini hanya mengutarakan satu permintaan ke penyidik.

Dan, karena permintaan itu tidak dikabulkan, ia memilih untuk lebih banyak diam.

Jokowi sebelumnya melaporkan lima nama ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki kasus tersebut. 

Barang bukti yang diserahkan Jokowi berupa flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, unggahan media sosial X, fotokopi ijazah, dan dokumen penunjang lainnya. 

Tifa sendiri masuk dalam daftar lima orang yang dilaporkan. 

Namun, hingga saat ini status hukumnya masih sebagai saksi terlapor.

Ada satu hal yang sejak awal ingin dilihat wanita bernama asli Tifauzia Tyassuma ini.

Baca juga: Penyebab PN Solo Gugurkan Gugatan Kasus Ijazah Jokowi, Isi Amar Putusan Sidang Terakhir Terungkap

Yakni, fisik dari ijazah Jokowi yang diklaim presiden Indonesia ke 7 itu asli. 
"Seharusnya, saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat,” ujar Tifa kepada awak media usai pemeriksaan.

Menurut Tifa, klarifikasi tak akan berjalan terang jika objek utama yang dipermasalahkan, dokumen ijazah itu, tidak diperlihatkan.

Ia pun menolak menjawab sebagian besar pertanyaan penyidik. 

“68 pertanyaan itu kurang lebih menyoal tentang penelitian saya terkait ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab, tentu saja ijazah itu harus dihadirkan. Kalau tidak, ya omon-omon saja jadinya,” katanya. 

Ia menambahkan menjawab 68 pertanyaan yang diajukan penyidik dianggapnya tidak berarti jika obyek utama yang dipermasalahkan, yakni ijazah Jokowi, tidak dihadirkan dalam pemeriksaan. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved