Polisi Ditangkap Polisi

NASIB Iptu Sony Dwi Hermawan, Kasat Narkoba yang Ditangkap Polisi di Dekat Malaysia, Ini Kasusnya!

Iptu Sony dibekuk bersama tiga anggota polisi lainnya di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

|
Editor: Welly Hadinata
Kolase: Kompas.com/Ahmad Dzulviqor dan TribunKaltara.com/Febrianus Felis
KASAT NARKOBA DITANGKAP - (KIRI) Foto Iptu Sony Dwi Hermawan saat menjabat Kapolsek Nunukan Kota dan (KANAN) Iptu Sony saat merilis kasus ganja sintetis pada Selasa (02/10/2023). Berikut sosok Iptu Sony yang ditangkap Mabes Polri diduga terlibat kasus penyelundupan narkoba. 

SRIPOKU.COM - Berikut sosok Iptu Sony Dwi Hermawan, Kasat Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, diduga terlibat penyelundupan narkoba.

Iptu Sony sebelumnya ditangkap tim Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025) siang.

Iptu Sony dibekuk bersama tiga anggota polisi lainnya di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan Iptu Sony dkk.

Ia meluruskan informasi yang awalnya menyebut ada tujuh polisi ditangkap.

"(Informasi tujuh orang ditangkap) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil," katanya kepada Tribunnew.com, Kamis (10/7/2025).

Keempatnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.

"Kasusnya penyelundupan narkoba," tambah Eko singkat.

Baca juga: FAKTA Polisi Tangkap Polisi di Nunukan, Brigjen Eko Hadi Santoso : Ada 4 Orang dan Semuanya Polisi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa hanya empat anggota kepolisian yang diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa hanya empat anggota kepolisian yang diamankan. (Kolase/SRIPOKU.COM)

Lantas, siapa Iptu Sony Dwi Hermawan?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu Sony pernah menjabat sejumlah posisi penting di wilayah hukum Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara.

Sebut saja seperti Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Nunukan.

Ia kemudian diberi kepercayaan menduduki kursi Kapolsek Nunukan Kota per 10 Oktober 2022.

Iptu Sony menggantikan AKP Supangat yang telah memasuki masa pensiun.

Karier kepolisiannya terus berlanjut dengan menjadi Kasat Reskoba Polres Nunukan.

Jabatan tersebut sebelumnya dipegang Iptu M Ibnu Robanni.

Prosesi serah terima jabatan dipimpin oleh Kapolres Nunukan saat itu, AKBP Taufik Nurmandia, di Ruang Aula Sebatik Polres Nunukan, pada Selasa (30/05/2023), sekitar pukul 09.00 Wita. 

Informasi tambahan, Sony kini berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Pangkat ini merupakan bagian dari jenjang Perwira Pertama.

Sementara, lambang pangkat Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.

Kini karier polisi Iptu Sony terancam karena diduga terlibat kasus penyelundupan narkoba.

Untuk gelar akademis, Iptu Sony memiliki titel Sarjana Hukum (S.H).

Melihat lokasi penangkapan

Penangkapan Iptu Sony terjadi di Dermaga Tradisional Haji Putri.

Lokasi ini berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dermaga Tradisional Haji Putri dikenal rawan peredaran gelap narkotika, barang ilegal hingga penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Amir, warga sekitar, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia sempat melihat sejumlah orang tangannya diborgol.

Bahkan, Amir mengenali wajah Iptu Sony.

"Saya lihat tangannya diborgol. Kami kaget juga karena itu Pak Kasat."

"Banyak petugas, informasinya dari Mabes Polri, bahkan dikawal Jenderal Bintang Dua," katanya, Kamis, dikutip dari TribunKaltara.com.

Hingga saat ini, Mabes Polri masih mendalami kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan Iptu Sony.

Terbukti, Kapolri Pecat Iptu Sony Dwi Hermawan

Nasib Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan yang ditangkap polisi Bareskrim Polri di Dermaga Haji Putri wilayah perabtasan Indonesia-Malaysia akhirnya terjawab.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan (SH) dan 3 polisi lainnya diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Diketahui ketiganya baru saja ditangkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu.

Selain itu, dia memastikan para anggota yang melakukan pelanggaran juga harus dipidana.

"Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang," kata Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, Kamis (10/7/2025) malam.

Sigit menyebut Polri terus akan berbenah dan tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

"Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tujuh anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada Rabu (9/7/2025).

Salah satunya adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH.

Informasi itu pun dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso termasuk penangkapan Iptu SH.
"Benar, ada penangkapan itu," kata Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Adapun keempat anggota polisi tersebut ditangkap lantaran terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu.

Eko menyebut saat ini pihaknya bersama Divisi Propam Polri masih berkolaborasi untuk melakukan pendalaman.

"(Dittipid) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi (melakukan pendalaman)" ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Diduga Kasat Reskoba Polres Nunukan Terlibat Narkoba, Ditangkap Mabes Polri di Dermaga Haji Putri

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved