Berita Polres Muba
Tepis Isu Miring Setoran dari Mafia, Polsek Keluang Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Drilling
Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, menyatakan bahwa tuduhan penerimaan setoran itu tidak berdasar dan bertolak belakang
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, SEKAYU – Di tengah gempuran isu tak sedap terkait dugaan setoran dari mafia pengilangan dan pengeboran ilegal, jajaran Polsek Keluang secara tegas membantah tudingan tersebut.
Mereka menegaskan komitmen penuh dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik illegal drilling yang berpotensi menimbulkan bencana di wilayah hukum mereka.
Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, menyatakan bahwa tuduhan penerimaan setoran itu tidak berdasar dan bertolak belakang dengan upaya masif yang selama ini telah dilakukan untuk menindak aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal.
"Kami berpendapat tegas tudingan itu. Justru kami bersama tim gabungan terus bergerak melakukan upaya penertiban, bahkan penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum," ujar Iptu Alvin, Rabu (9/7/2025).
Iptu Alvin menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir, Polsek Keluang telah intens turun langsung ke lapangan.
Bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal.
Mereka diberikan peringatan keras sekaligus penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika aktivitas tersebut tetap dilanjutkan.
"Sejumlah lokasi sudah kami datangi, dan kepada para pemilik sudah saya sampaikan secara langsung bahwa kegiatan ini melanggar hukum dan berisiko tinggi menimbulkan kerusakan lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat," kata Kapolsek.
Lebih dari sekadar imbauan, Polsek Keluang juga telah mengambil langkah nyata dengan mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal, khususnya yang menyebabkan insiden kebakaran.
Kasus-kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses hukum yang berjalan.
"Tindakan tegas sudah kami ambil. Beberapa pelaku sudah kami proses secara hukum. Ini bukti nyata bahwa kami tidak berkompromi terhadap kegiatan ilegal ini," ungkapnya, menekankan keseriusan polisi dalam memerangi kejahatan lingkungan ini.
Kapolsek mengingatkan bahwa kegiatan illegal drilling tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan jiwa masyarakat sekitar.
Ia menyebut, kebakaran, longsor, hingga pencemaran tanah dan air adalah beberapa dampak lanjutan yang kerap terjadi akibat pengeboran ilegal yang tidak sesuai standar keselamatan.
"Pengeboran liar ini berpotensi menimbulkan bencana yang sangat besar. Kami akan terus berkumpul dan menindak jika aktivitas ini masih terjadi. Penegakan hukum harus ditegakkan demi keselamatan bersama," tegas Iptu Alvin.
Di akhir pernyataannya, Kapolsek Keluang turut mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya tindakan ilegal tersebut.
Ia juga meminta warga agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan dari kegiatan ilegal yang dapat membahayakan banyak pihak.
"Kami harap masyarakat ikut andil menjaga wilayah ini dari praktik-praktik yang membahayakan. Laporkan jika ada kegiatan pengeboran ilegal, karena kami akan langsung menindak sesuai hukum yang berlaku demi menjaga dan menyelamatkan kita bersama," pungkasnya.
| Perampok Beraksi di Minimarket Sekayu, Todongkan Pistol Lalu Direbut Korban, Pasrah Dikepung Warga |
|
|---|
| Polres Muba Selamatkan 2.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba, 64 Tersangka Diamankan |
|
|---|
| Bobol Rumah Saat Hujan dan Mati Lampu, Pemuda di Bayung Lencir Gasak Barang Senilai Rp31 Juta |
|
|---|
| Pemuda di Sanga Desa Bobol Rumah Warga saat Korban Tengah Tertidur, Pelaku Diringkus di Pondok |
|
|---|
| Tiga Kasus Illegal Drilling Diproses, Polres Muba Catat 555 Kegiatan Preemtif dan Preventif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/polsek-keluang-sosialisasi.jpg)