Polemik Ijazah Jokowi

Jokowi Mati Kutu, Kini Dituntut Relawan Alumni UGM Tunjukkan Ijazah ke Publik, Ada 7 Poin Tuntutan

Terbaru setelah ajudan pribadi Jokowi diperiksa, kini Presiden RI ke 7 itu dituntut oleh Relawan Alumni UGM.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
YouTube KompasTV
JOKOWI DITUNTUT - Tangkapan layar YouTube Kompas Tv. Jokowi Mati Kutu, Kini Dituntut Relawan Alumni UGM Tunjukkan Ijazah ke Publik 

Terkait Ijazah Palsu Menurutnya, pemenuhan dua permintaan tersebut penting sebagai catatan sejarah yang akan dikenang di masa mendatang. 

Oleh karena itu, mereka berharap proses klarifikasi dilakukan di kampus UGM sebagai rumah besar civitas akademika dan alumni. 

Jika dalam waktu 1x24 jam permintaan tidak dipenuhi setelah surat diterima pihak terkait, Relagama Bergerak menyatakan siap mengajukan mosi tidak percaya.

Presiden RI ke 7 itu dituntut oleh Relawan Alumni UGM.
JOKOWI DITUNTUT - Tangkapan layar YouTube Kompas TV Rabu (9/7/2025). Presiden RI ke 7 itu dituntut oleh Relawan Alumni UGM.

Fakta Kampus UGM Digugat Rp 1.000 Triliun Gegara Soal Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Universitas Gajah Mada (UGM) digugat hingga Rp 1.000 Triliun gegara soal ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, gugatan ini disampaikan dalam sidang perkara perdata keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman pada Selasa (24/6/2025).

Pihak penggugat menggugat pihak UGM karena tidak mau membuka dokumen Jokowi saat berkuliah di UGM fakultas kehutanan.

Mulai dari dokumen saat Jokowi mulai berkuliah sebagai mahasiswa baru hingga melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Tuntutan secara materil itu Rp 69,07 Triliun, dan imateril Rp 1.000 Triliun," ucap Komarudin selaku pihak penggugat dikutip dari Youtube TV One, Rabu (25/6/2025).

Dia menjelaskan bahwa yang menjadi pemicu gugatan perdata ini adalah berawal pada 2 Juni 2025 lalu.

Pihaknya meminta dokumen ke pihak UGM namun tidak direspons.

"Pada tanggal 2 juni 2025, kami meminta dokumen, tapi UGM tidak memberikan jawaban baik secara tertulis maupun secara lisan," ujarnya.

"Jadi kita anggap bahwa UGM ini tidak punya itikad baik, mestinya ya berikan keterangan lah secara terulis atau secara lisan," imbuh Komarudin.

Namun jika pihak UGM beritikad menunjukan bukti nyata soal ijazah Jokowi, kata Komarudin, pihaknya pun tak perlu menunjut dengan nilai fantastis itu.

"Namun jika UGM bisa memberikan bukti nyata nantinya supaya cepat, ya kita tentu kita tidak perlu menuntut dari pada nilai itu tadi," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved