Berita Viral

Modus Dukun Gadungan di Riau, 3 Kali Minta Dilayani ST Alasan Ritual Pengobatan, Sudah Izin Suaminya

Dukun gadungan melancarkan aksi bejatnya dengan membuat sang suami meminta istrinya untuk melakukan perbuatan asusila.

Editor: pairat
Tibunjogja
MODUS DUKUN GADUNGAN - Foto ilustrasi, suami di Kabupaten Bengkalis, Riau berinisial RR (28) meminta sang istri ST (20) untuk menuruti kelakuan dukun palsu berinisial ZM (42). 

"Pelaku menyebut korban kena penyakit guna-guna. Di tubuhnya ada paku karena disantet. Ini adalah modus pelaku melakukan tindak pidana asusila. Korban sudah tiga kali melakukan berhubungan badan dengan korban," kata Primadona di Bengkalis, Jumat (4/7/2025), melansir dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Primadona menjelaskan kejadian itu berawal pada Juni 2025. Saat itu, RR membawa istrinya ke rumah ZM karena mengaku bisa mengobati penyakit.

Setelah bertemu, ZM menyebut, di dalam tubuh korban ada santet berupa pakai dan ulat.

Untuk mengobati korban, pelaku menyarankan untuk mandi taubat tanpa busana.

RR selaku suami, malah menyetujui dan ikut menyaksikan istrinya dimandikan telanjang oleh ZM.

Tak sampai di situ, cara pengobatan ZM semakin tak masuk akal.

ZM menyuruh RR melakukan ritual transfer ilmu batin pada malam hari.

Sedangkan istrinya disetubuhi untuk proses penyembuhan, dan RR menyetujuinya.

"Pelaku RR melakukan ritual di ruang tamu. Sementara ZM melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar," kata Prima.

Prima menuturkan, korban sebenarnya sejak awal sudah menolak.

Namun, pelaku terus membujuk korban agar sembuh dari penyakitnya.

 Suami korban juga menyarankan untuk mengikuti aksi pelaku.

"Suami korban seperti sudah dicuci otak oleh pelaku," ujar Prima.

Singkat cerita, korban akhirnya mengadu kepada keluarganya, hingga dilaporkan ke Polsek Mandau.

Berdasarkan laporan tersebut, Prima dan anggotanya melakukan penyelidikan dan menangkap "Walid" dan juga suami korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved