Berita Ahmad Dhani

Sindirannya tak Digubris, Ahmad Dhani Ungkit Masa Lalu dengan Maia Estianty Lagi, Akui Difitnah KDRT

Kali ini Ahmad Dhani kembali membuat sebuah video yang berisi tentang masalah KDRT dengan Maia Estianty dulu.

Warta Kota/Arie Puji
DHANI SINDIR MAIA - Ahmad Dhani ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025). Sindirannya tak digubris, Ahmad Dhani ungkit masa lalu dengan Maia Estianty lagi 

SRIPOKU.COM - Setelah beberapa waktu lalu membuat video yang berisikan pembelaan terhadap Mulan Jameela dari Maia Estianty, kini Ahmad Dhani kembali berulah.

Kali ini Ahmad Dhani kembali membuat sebuah video yang berisi tentang masalah KDRT dengan Maia Estianty dulu.

Ternyata Maia Estianty pernah melaporkan Ahmad Dhani ke polisi terkait kasus KDRT.

Namun setelah menjalani pemeriksaan, Ahmad Dhani tak terbukti melakukan KDRT kepada Maia hingga kasus tersebut dihentikan.

Ahmad Dhani pun seolah memberikan bukti, ia tampak memamerkan surat kepolisian tentang kasus tersebut.

Video berdurasi 12 menit 30 detik tersebut diberi judul 'Lagi!!! Fitnah Maia Part 2: Fitnah KDRT Ahmad Dhani yang diupload di akun YouTube pribadinya.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Al El Dul Kecil jadi Bukti Kebohongan Maia Estianty, Ahmad Dhani Akui Difitnah

DHANI UNGKAP FITNAH - Ahmad Dhani (kanan) Maia Estianty (kiri). Maia Estianty Fitnah, Ahmad Dhani Bongkar Pengakuan Al, El dan Dul Kecil
DHANI UNGKAP FITNAH - Ahmad Dhani (kanan) Maia Estianty (kiri). Maia Estianty Fitnah, Ahmad Dhani Bongkar Pengakuan Al, El dan Dul Kecil (Kolase TribunNews)

Dalam video tersebut ditunjukkan pemberitaan dahulu tentang laporan KDRT yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani.

Namun kali ini pihak Ahmad Dhani menunjukkan bukti jika Ahmad Dhani tidak cukup bukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Bukti tersebut ditunjukkan dalam sebuah SP3 alias Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan atas laporan Maia Estianty.

"Aku baru nemu surat SP3, Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan dari Polri Daerah Metro Jaya," ungkap kameramen.

"Tahun 2008, monggo bisa baca sendiri," lanjutnya.

Surat nomor 608/XI/2008/ Dit Reskrimum tersebut menunjukkan pernyataan 'Tidak Cukup Bukti' terhitung pada 3 November 2008.

"Jadi kesimpulan membaca surat ini, tidak ada KDRT yang dikatakan Bunda Maia. Jadi Ahmad Dhani Prasetyo tidak melalukan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga menurut SP3 tersebut," jelas kameramen lagi.

Dalam kesempatan yang sama, pihak tim Ahmad Dhani juga menjelaskan alasan video pertama hilang dari kanal YouTube AHMAD DHANI DALAM BERITA.

Ia menjelaskan jika tak ada yang menghapus atau menyembunyikan video. Namun video awal yang berdurasi 24 menit mendapat trouble dari YouTube.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved