Pemakzulan Gibran

Selain Serang Jokowi, Roy Suryo Kini Dukung Pemakzulan Wapres Gibran, Akun Fufufafa Jadi Pemicu

Tak main-main, Roy Suryo bahkan memilih absen dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
ROY SERANG GIBRAN - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Roy diperiksa sejak pukul 10.05 WIB oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). Selain serang Jokowi, Roy Suryo kini dukung pemakzulan Wapres Gibran 

SRIPOKU.COM - Roy Suryo rupanya tak cuma menyerang Jokowi, ia juga menyerang Wapres Gibran.

Bahkan Roy Suryo ternyata juga mendukung pemakzulan Wapres Gibran.

Tak main-main, Roy Suryo bahkan memilih absen dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi.

Hal ini lantaran Roy Suryo memilih untuk gabung dengan Forum Purnawirawan yang meminta Wapres Gibran diganti.

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan kliennya mendapat surat panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan soal kasus ijazah Jokowi pada Rabu (2/6/2025).

Namun begitu Roy memutuskan untuk tidak hadir alias absen.

"Orang yang diundang besok saat klarifikasi di polda kami sebenarnya siap 11 ribu triliun persen. Tapi kami sangat hormati saran dari kuasa hukum kami. Secara hukum tidak perlu dihadiri. Tapi kami siap," kata Roy dilansir dari TribunNewsBogor.

IJAZAH ROY SURYO - Pakar telematika Roy Suryo dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews, Rabu (3/5/2025). Roy Suryo skakmat, sebut ijazah Jokowi palsu, cap pakar telematika diragukan
IJAZAH ROY SURYO - Pakar telematika Roy Suryo dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews, Rabu (3/5/2025). Roy Suryo skakmat, sebut ijazah Jokowi palsu, cap pakar telematika diragukan (YouTube Tribunnews)

Baca juga: Akui Bagian Kemenangan, Widodo Bereaksi Disebut Pencetak Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka: Profesional

Meski tak datang panggilan polisi, namun Roy ternyata menghadiri konferensi pers Forum Purnawirawan yang mengusulkan ganti Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Tadi ada juga yang sempat bilang, 'wah mas Roy main makzulkan juga'," katanya.

Ia mengaku sudah bergabung dalam usulan makzulkan Wapres sejak lama.

"Saya ikut pertemuan dengan jenderal purnawirawan dan para laksamana dan para marsekal sudah lama. Banyak pertemuan di Taman Mini, Balai Sarbini, tanggal 17 april saya juga ikut waktu di Jakarta Utara bahkan jadi pembicara di sana. Kemudian waktu di Bandung ada dukungan dari purnawirawan di Bandung, saya juga di Jogja," katanya.

"Jadi saya selalu membersamai gerakan dari bapak punawirawan TNI," tambah Roy Suryo

Roy Suryo bukan hanya menuduh ijazah Jokowi palsu, kini ia juga menuding bahwa akun Fufufafa merupakan milik Gibran.

"Clear, bukan omon-omon. Kini tentang Fufufafa sudah kita presentasikan berulang kali secara teknis bukan hanya dengan termul, buzzer yang hanya bisa ngomong motong pembicaraan," katanya.

Selain itu juga ia sudah menyebarkan tuduhan akun Fufufafa ini di sejumlah kampus.

"Sudah ada di kampus di Jogja, kampus di Solo, Bandung dengan ITB, Unpad dan UPI sudah kita clearkan apa temuan saya yang 99,9 persen detail soal Fufufafa," katanya.

Ia mengatakan bahwa Fufufafa merupakan akun milik Gibran Rakabuming Raka.

"Sudah juga saya presentasikan di depan DPD dan clear sudah melihat. Jadi saya berani mempertanggungjawabkan. Ini clear bahwa Fufufafa adalah 99,9 persen itu adalah Gibran," katanya.

Dalam usulan pemakzulan Wapres, terdapat empat point alasan.

Mulai dari akun Fufufafa, keputusan Mahkamah Konstitusi, ketidakmampuan bekerja sampai tuduhan korupsi.

Roy Suryo mengaku tambahan dua point untuk usulan agar Wapres Gibran bisa dimakzulkan.

"Saya pernah bongkar tapi waktu itu saya langsung dikriminaliasi dilaporkan ke Bareskrim. Fufufafa itu Gibran berbuat curang saat debat capres, dia menggunakan alat bantu berupa headset dan dia dipandu orang di belakang," kata Roy.

Menurutnya Gibran menggunakan alat bantu dengar saat debat capres.

Roy Suryo menuduh alat bantu tersebut disembunyikan di balik jaket.

"Tapi tidak mampu orang itu untuk memeriksa, padahal saya sudah bilang geledah dia. Karena dia menggunakan jaket yang tinggi, di sininya ada wearing earphone," kata Roy.

Point terakhir adalah Roy menuduh Gibran sudah memfollow akun judi online.

"Paling baru tanggal 4 juni lalu, dia terciduk dan itu confirm itu memfolkow judi online. Sudah dikonfirmasi setWapres. 3 akun judi online, itu fatal menurut saya," kata Roy Suryo.

KABAR PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Ayam Goreng Mbah Karto Tembel, Minggu (23/1/2025). Muncul kabar Wapres Gibran dipecat, MPR bereaksi terkait surat pemakzulan
KABAR PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Ayam Goreng Mbah Karto Tembel, Minggu (23/1/2025). Muncul kabar Wapres Gibran dipecat, MPR bereaksi terkait surat pemakzulan (TRIBUNSOLO.COM/Ahmad Syarifudin)

Sesumbar Roy Suryo tak Bakal Dipenjara Kasus Keaslian Ijazah Jokowi

Sementara itu, secara sesumbar, Roy Suryo bahkan menyebut bahwa proses hukum terkait ijazah itu hanyalah trik Jokowi.

Roy Suryo menilai jokowi sengaja menjadikan proses hukum lantaran tak mau menunjukkan keaslian ijazahnya ke hadapan publik.

Diketahui Roy Suryo memang bersikeras menyebut bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.

Meskipun Bareskrim telah menyebut ijazah Jokowi asli, namun Roy Suryo sama sekali tak percaya.

Kini setelah dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo lantas mengaku belum menerima panggilan.

"Secara maya sudah, tapi secara fisik belum," kata Roy Suryo dilansri dari TribunNewsBogor.

Ia juga mempertanyakan kepentingan dari para pelapor.

"Tapi gak apa-apa biarka saja, kan yang namanya orang lapor kan boleh, sah-sah saja. Perkara yang lapor gak punya legal standing, mengada-ada, nanti lain soal. Nih apa orang-orang ini. Tapi ndak apa-apa, biar bikin capek Polda Metro Jaya aja," kata Roy Suryo.

Pakar telematika ini menganggap bahwa proses hukum di Polda Metro jaya sama sekali tidak berkaitan dengan tuntutannya agar Jokowi menunjukan ijazah UGM.

"Dari pelaporan aja clear kan gak ada hubungan dengan kemarin," katanya.

Ia menganggap proses hukum di PMJ (Polda Metro Jaya) hanya sebagai trik Jokowi agar tidak menunjukan ijazahnya.

"Ini kan salah satu cara dari Joko Widodo supaya dia gak nunjukin ijazahnya saja. Ini trik yang licik menurut saya. Jadi dilaporkannya menghasut," katanya.

Roy Suryo mengatakan padahal sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, ada sejumlah syarat untuk memenuhi pasal penghasutan.

"Pelapor gak baca keputusan MK, bahwa MK itu sudah memutuskan Pasal 160 KUHP itu hanya bisa kalau ada bukti delik materilnya, kalau hanya formil gak ada korbannya.

Misalnya saya dilaporkan menghasut yang tersahut tapi tidak terbukti terhasut ya tidak bisa. Dan itu harus menghasut melawan negara, apakah Joko Widodo negara ? bukan juga kan," kata Roy Suryo.

Selain itu Pasal 28 dan Undang-Undang ITE yang dijeratkan Jokowi pun, kata Roy, tak sesuai dengan tindakannya.

"Terus Pasal 28 clear kan, Undang-Undang ITE apalagi saya membahas itu tidak ada sara tidak ada ras yang kemudian dilawan," katanya.

Saking percaya dirinya, Roy Suryo menganggap proses hukum ijazah Jokowi hanya sebatas untuk lucu-lucuan.

"Ya gak apa-apa, lah. Biarin saja, ini lucu-lucuan saja," kata Roy Suryo.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved