Berita OKU Timur

Pinjaman Bank Mekar dan MBK Bikin Resah Warga Martapura OKUT, Sistem Tanggung Renteng Picu Konflik

Metode mereka yang mengandalkan sistem tanggung renteng dan penagihan agresif, kini menimbulkan keresahan sosial yang meluas.

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Odi Aria
Kompas.com/ Totok Wijayanto
ILUSTRASI PINJAMAN UANG- Janji manis pinjaman tanpa agunan dari sejumlah lembaga keuangan mikro kini berubah menjadi jerat yang membebani warga di Kabupaten OKU Timur, khususnya di wilayah Kecamatan Martapura. Metode mereka yang mengandalkan sistem tanggung renteng dan penagihan agresif, kini menimbulkan keresahan sosial yang meluas. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA– Janji manis pinjaman tanpa agunan dari sejumlah lembaga keuangan mikro kini berubah menjadi jerat yang membebani warga di Kabupaten OKU Timur, khususnya di wilayah Kecamatan Martapura.

Sejumlah lembaga seperti Bank Mekar dan MBK disebut aktif menawarkan pinjaman hingga pelosok desa tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat.

Metode mereka yang mengandalkan sistem tanggung renteng dan penagihan agresif, kini menimbulkan keresahan sosial yang meluas.

Laily (37), seorang ibu rumah tangga di Martapura, mengaku menjadi korban dari sistem tersebut.

Ia dipaksa membayar angsuran penuh meski tengah mengalami kesulitan ekonomi.

“Kalau belum ada uang, mereka tetap maksa. Tidak boleh kurang seribu pun.

Kadang disuruh pinjam ke tetangga. Saya gali lubang tutup lubang,” kata Laily saat ditemui, Jumat (4/7/2025).

Petugas dari lembaga pembiayaan bahkan disebut duduk berjam-jam di depan rumah nasabah menunggu pelunasan.

Jika satu anggota kelompok gagal bayar, beban dialihkan ke seluruh anggota lain.

Camat Martapura, Harlius, SSos MM, membenarkan banyaknya aduan dari masyarakat terkait metode penagihan yang meresahkan.

“Sudah banyak laporan masuk. Warga tertekan, ada yang sampai minggat dari rumah. Mereka masuk tanpa izin, tanpa pemberitahuan.

Sistem kelompok ini malah picu konflik antar warga,” tegas Harlius.

Senada dengan itu, Kepala Desa Kota Baru Selatan, Sarno SPd, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diberi pemberitahuan resmi soal aktivitas lembaga keuangan mikro tersebut.

“Mereka masuk begitu saja. Tawarkan pinjaman ke warga tanpa verifikasi, tanpa izin. Banyak warga tergiur karena kebutuhan, tapi akhirnya terjebak,” jelas Sarno.

Fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap lembaga keuangan non-bank di daerah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved