Pengakuan Maman Abdurrahman di KPK, Gerak Cepat Menteri UMKM Pasca Viral Surat Istri ke Luar Negeri
Maman Abdurrahman menepati janjinya untuk datang ke KPK pada Jumat (4/7/2025) sore. Ia menjelaskan kklarifikasi soal isu istri ke luar negeri.
SRIPOKU.COM - Maman Abdurrahman menepati janjinya untuk datang ke KPK pada Jumat (4/7/2025) sore.
Menteri UMKM ini memberikan penjelasan terkait beredarnya kabar di media sosial istrinya, Agustina Hastarini, pergi ke luar negeri menggunakan fasilitas negara.
Di depan petugas KPK, Maman memastikan tidak ada sepeserpun uang negara yang dipakai sang istri pergi ke luar negeri.
Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini yang merupakan istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.
Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.
Penemuan ini menuai kecaman keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.
Baca juga: Reaksi Maman Abdurrahman, Akan Datangi KPK Buntut Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
Kecaman ini muncul mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut.
Maman mengatakan, sudah memperlihatkan dokumen-dokumen pembayaran selama di Eropa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sampaikan satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya," ujar dia.
Maman mengaku tidak mengetahui soal surat yang beredar di media sosial terkait permintaan fasilitas negara untuk istrinya selama berada di Eropa.
Dia mengatakan, tidak pernah mengeluarkan perintah agar istrinya mendapatkan perlakuan khusus saat berada di Eropa.
Maman meminta agar polemik terkait surat tersebut disudahi.
"Jadi, tolong jangan dibesarkan dan jangan fitnah-fitnah kami lagi. Saya cuma titip itu saja," ucap dia.
Dia mengatakan, keberangkatan istrinya dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya dalam misi kebudayaan berupa kegiatan kompetisi.
"Keberangkatan Ibu Agustina Hastarini ke luar negeri dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya yang masih pelajar SMP, dalam misi budaya kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Negara Indonesia," kata Maman.
| KPK Dalami Kasus 43 Anggota Polri Terjerat Dugaan Pemerasan Senilai Rp 26, 2 Miliar |
|
|---|
| Curhat Istri Noel Mantan Wamenakar Tak Bisa Rayakan Natal Bareng Suami, Tak Apa-apa |
|
|---|
| KPK Ungkap Peluang Aura Kasih Diperiksa Terkait Kasus Ridwan Kamil |
|
|---|
| KPK Limpahkan Berkas Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD OKU Jilid III ke PN Palembang |
|
|---|
| Profil Tri Taruna Fariadi, Jaksa Kabur saat OTT di Kalsel Terima Rp1 Miliar, KPK Minta Serahkan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/PENGAKUAN-MAMAN.jpg)