Kunci Jawaban Modul 3.2 Etika Penggunaan AI dalam Penyusunan Bahan Ajar Pelatihan AI Masterclass
Kunci jawaban Pelatihan AI Masterclass Pintar Membuat Bahan Ajar Modul 3.2 Etika Penggunaan AI dalam Penyusunan Bahan Ajar Bagian 2 Pintar Kemenag.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
SRIPOKU.COM - Berikut ini tersaji kunci jawaban Pelatihan AI Masterclass Pintar Membuat Bahan Ajar Angkatan III MOOC Pintar Kemenag.
Pelatihan AI Masterclass : Pintar Membuat Bahan Ajar MOOC Pintar Kemenag akan diselenggarakan mulai 06 - 10 Juli 2025.
Untuk itu, simak kunci jawaban Pelatihan AI Masterclass : Pintar Membuat Bahan Ajar Angkatan III Modul 3.2 Etika Penggunaan AI dalam Penyusunan Bahan Ajar Bagian 2 untuk dijadikan bahan belajar berikut ini.
Baca juga: 10 Kunci Jawaban Modul 3.8 Mengolah dan Menyikapi Hasil Asesmen Membaca di Kelas Awal Angkatan VII
Baca juga: Jawaban Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Keterampilan Membaca Dekoding dan Pemahaman Angkatan VII
1. Aplikasi AI yang dapat menghasilkan keluaran berupa kombinasi dari teks, audio, dan gambar adalah ….
A. GPT-40
B. Magic slides
C. Sora Ai
D. Tome App
Jawaban : A. GPT-40
2. Literasi AI secara umum adalah kemampuan untuk ... berdasarkan informasi yang diperoleh dari teknologi AI dalam kehidupan sehari-hari.
A. memahami, menganalisi, menilai, dan berinteraksi
B. memahami, menganalisis, menilai, berinteraksi, dan membuat keputusan
C. memahami, menilai, berinteraksi, dan membuat keputusan
D. menganalisis, menilai, berinteraksi, dan membuat keputusan
Jawaban : B. memahami, menganalisis, menilai, berinteraksi, dan membuat keputusan
kunci jawaban
Etika Penggunaan AI dalam Penyusunan Bahan Ajar
Pelatihan AI Masterclass
Pintar Membuat Bahan Ajar
MOOC Pintar Kemenag
Sripoku.com
10 Latihan Soal Informatika Kelas 10 SMA Materi Interaksi Manusia-Komputer |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Sebut Larangan Wakil Menteri Rangkap Jabatan Itu Sejak 2020 |
![]() |
---|
Latihan Soal Materi Mengenal Perangkat Keras dan Otak Komputer Mapel Informatika Kelas 10 SMA |
![]() |
---|
TOK! Putusan Baru MK, Eks Narapidana Bisa Langsung Maju Pilkada, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Ini Respons Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.