Anggota Polres Muratara Tewas Kecelakaan
Kronologi Anggota Polres Muratara Tewas Kecelakaan, Baru 7 Bulan Bertugas Sebagai Polisi
Korban tewas setelah sepeda motornya menabrak bagian belakang kanan mobil truk yang berhenti di kiri jalan karena mengalami pecah ban.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS- Anggota BA Satsamapta Polres Muratara bernama Bripda Ghalidzan Raja Guna, tewas dalam kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi pada Rabu (2/7/2025).
Korban tewas setelah sepeda motornya menabrak bagian belakang kanan mobil truk yang berhenti di kiri jalan karena mengalami pecah ban.
Peristiwa tersebut pada Rabu, 2 Juli 2025 malam tepatnya sekira pukul 20.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Lantas, AKP Muriyanto didampingi Kanit Gakkum, IPDA Adam saat dikonfirmasi pada Kamis (3/7/2025) membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakan Kanit, kecelakaan tersebut melibatkan 2 kendaraan yakni sepeda motor CBR warna hitam NoPol BG 2654 HAE yang dikendarai oleh Ghalidzan Raja Guna (19) warga Jalan Kenanga I RT 04 Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Kemudian, mobil jenis Truk Diesel warna kuning dengan NoPol BD 8438 DK yang dikemudikan oleh Eka Kusuma (44) warga Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
Dijelaskan Kanit, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/7/2025) sekira pukul 20.30 Wib di Jalinsum tepatnya di Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas.
Kronologi kejadian bermula, saat korban Bripda Ghalidzan Raja Guna mengendarai sepeda motor CBR warna hitam NoPol BG 2654 HAE melaju dari arah Kota Lubuklinggau.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP, korban menabrak bagian belakang kanan mobil Truk Diesel warna kuning No.Pol BD 8438 DK yang dikemudikan oleh Eka Kusuma yang melaju searah dari arah Lubukinggau hendak menuju ke Muratara.
"Saat kejadian, mobil truk itu sedang berhenti di kiri jalan, dikarenakan mengalami pecah ban," kata Kanit.
Ditambahkan Kanit, akibat lakalantas tersebut, korban Ghalidzan Raja Guna mengalami luka pada bagian kepala, kemudian di bawa ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau.
"Namun, setelah dilakukan perawatan, akhirnya korban meninggal dunia, karena korban mengalami luka dibagian kepala," tutup Kanit.
Baru 7 Bulan Dinas
Kepergian Ghalidzan secara teragis meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Anak sulung dari tiga bersaudara pasangan Iwan dan Nila ini baru 7 bulan mengabdi sebagai anggota Polri di Polres Muratara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.