Berita Banyuasin

TAK Peduli Melanggar, Truk ODOL Masih Tetap Melenggang Melintas di Jalintim Palembang Betung

Peringatan dan sosialisasi tampaknya belum cukup untuk mendisiplinkan para pengemudi dan pemilik truk Over Dimension Over Load

Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ardiansyah
MELINTAS - Anggota Satlantas Polres Banyuasin terus melakukan sosialisasi terhadap truk ODOL yang melintas di Jalintim Palembang Betung, Rabu (2/6/2025). Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan sosialisasi terhadap kendaraan ODOL. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Peringatan dan sosialisasi tampaknya belum cukup untuk mendisiplinkan para pengemudi dan pemilik truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung, Kabupaten Banyuasin.

Meski bahaya dan dampak kerusakannya sudah sering digaungkan, masih banyak kendaraan yang nekat mengangkut barang melebihi kapasitas.

Praktik ODOL ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tapi juga kerap memperlambat laju kendaraan dan, yang lebih parah, merusak konstruksi jalan.

Kondisi Jalintim Palembang-Betung, yang merupakan urat nadi transportasi logistik, semakin terbebani dengan keberadaan truk-truk membandel ini.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin terus berupaya melakukan sosialisasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan agar mematuhi aturan kapasitas angkut.

Namun, tampaknya imbauan ini belum sepenuhnya membuahkan hasil.

Menyikapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Suwandi menegaskan bahwa pihaknya akan mulai mengambil langkah lebih tegas.

"Pada bulan Juli, tepatnya mulai tanggal 1 sampai 13 Juli, akan diberikan peringatan kepada seluruh truk ODOL yang melintas di Jalintim Palembang-Betung," ujar AKP Suwandi pada Rabu (2/7/2025).

Ini berarti, periode dua minggu pertama bulan Juli adalah kesempatan terakhir bagi para pelaku ODOL untuk berbenah. Setelah itu, tidak ada lagi kompromi.

AKP Suwandi melanjutkan, penindakan serius berupa penilangan hingga pengandangan kendaraan ODOL baru akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juli mendatang. Ini adalah sinyal keras bagi siapa pun yang masih nekat melanggar.

"Langkah yang dilakukan ini, sebagai upaya untuk terus menertibkan truk-truk ODOL yang setiap harinya melintas di Jalintim Palembang-Betung Kabupaten Banyuasin," jelasnya.

Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalintim, terutama menjelang sore hari.

Volume truk yang meningkat pesat pada jam-jam tersebut seringkali menyebabkan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved