Berpangkat Aiptu, Siapa Polisi yang Dapat Tumpeng dari Prabowo Saat Upacara HUT Bhayangkara 79?
Nasi tumpeng ini bentuk simbolis atas tiga anggota Polri berprestasi. Aiptu Agus Rianto adalah satu dari ketiga sosok tersebut. Sepertio apa profilnya
SRIPOKU.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto, hadir dalam upacara HUT Bhayangkara ke 79 yang digelar di Lapangan Monas, Selasa (1/7/2025).
Ada beberapa sikap Prabowo yang menarik perhatian publik.
Yang pertama, Prabowo meminta komandan upacara saat itu untuk menghadap dirinya.
Upacara HUT Bhayangakara ke 79 ini dikomandoi oleh Irjen Pol Dadang Hartanto.
Lalu, masih dalam momen yang sama , Prabowo memberikan nasi tumpeng kepada seorang anggota Polri.
Nasi tumpeng ini bentuk simbolis atas tiga anggota Polri berprestasi.
Aiptu Agus Rianto adalah satu dari ketiga sosok tersebut.
Secara simbolis, Presiden Prabowo orang pertama yang memotong tumpeng lalu memberikannya kepada Aiptu Agus Rianto.
Orang nomor satu di Indonesia itu, lalu memberikan ucapan selamat kepada Aiptu Agus Rianto.
Baca juga: Diminta Menghadap Prabowo, Ini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Komandan Upacara HUT Bhayangkara ke 79
Lantas siapa sosok Aiptu Agus Rianto?
Aiptu Agus Rianto dinobatkan sebagai polisi berprestasi karena berjuang memeratakan pendidikan, khususnya untuk anak-anak pemulung.
Lokasinya di Jalan Sawang Balong RT 02, Rw 01, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Sekolah ini bernama Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Maju Bersama.
Aiptu Agus Rianto merintis sekolah gratis ini sejak 2019 silam.
Ia mengatakan, sebelum menjadi bangunan sekolah, lokasi TPA Maju Bersama berupa lapak-lapak pemulung.
Sosok Letda Purn Darius Bayani, 'Rambo' Papua yang Dianugrahi Bintang Sakti dari Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Tom Lembong Blak-blakan dengan Anies Usai Bebas Penjara, Sampai Lupa Penempatan Barang di Rumah! |
![]() |
---|
MOMEN Prabowo Naik Kereta Cepat Whoosh Saat Kunker ke Bandung, Membaur Bareng Penumpang Umum |
![]() |
---|
SOSOK Bekingi Silfester Matutina Tak Dipenjara, 'Selamat' di Era Jokowi, Kini Dapat Amnesti Prabowo? |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Teken Perpres, BaruTunjangan Khusus Rp 30 Juta untuk Dokter Spesial di DTPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.