Breaking News

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Subang Jawa Barat yang Akan Terima Alokasi Dana Desa di Atas Rp 2 Miliar

Inilah daftar desa di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 di atas Rp 2 Miliar.

Editor: adi kurniawan
Handout
DANA DESA - Inilah daftar desa di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 di atas Rp 2 Miliar. 

SRIPOKU.COM -- Inilah daftar desa di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat akan menerima alokasi dana desa tahun 2025.

Berdasarkan Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI Kabupaten Subang Jawa Barat akan menerima sebesar  Rp 285.167.343.000.

Untuk Kabupaten Subang Jawa Barat, dana desa yang akan disalurkan ada 181 desa.

Dari seluruh desa di Kabupaten Subang yang akan menerima dana desa di atas Rp 2 Miliar.

Desa Sukamandijaya Kabupaten Subang Jawa Barat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 2.038.506.000.

Baca juga: Daftar 96 Desa di Jawa Barat yang Bakal Dapat Dana Desa 2025 di Atas Rp 2 Miliar per Kabupaten

Inilah daftar desa di Kabupaten Subang Jawa Barat yang akan menerima dana desa.

1. Desa Kalentambo: Rp 1.339.414.000

2. Desa Sidajaya: Rp 1.339.312.000

3. Desa Sidamulya: Rp 1.336.309.000

4. Desa Pasirbungur: Rp 1.334.749.000

5. Desa Kasomalang Wetan: Rp 1.334.539.000

6. Desa Cilamayagirang: Rp 1.333.102.000

7. Desa Manyeti: Rp 1.331.266.000

8. Desa Pinangsari: Rp 1.330.465.000

9. Desa Jayamukti: Rp 1.327.186.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved