Dana Desa
Daftar Desa di Kabupaten Subang Jawa Barat yang Akan Terima Alokasi Dana Desa di Atas Rp 2 Miliar
Inilah daftar desa di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 di atas Rp 2 Miliar.
SRIPOKU.COM -- Inilah daftar desa di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat akan menerima alokasi dana desa tahun 2025.
Berdasarkan Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI Kabupaten Subang Jawa Barat akan menerima sebesar Rp 285.167.343.000.
Untuk Kabupaten Subang Jawa Barat, dana desa yang akan disalurkan ada 181 desa.
Dari seluruh desa di Kabupaten Subang yang akan menerima dana desa di atas Rp 2 Miliar.
Desa Sukamandijaya Kabupaten Subang Jawa Barat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 2.038.506.000.
Baca juga: Daftar 96 Desa di Jawa Barat yang Bakal Dapat Dana Desa 2025 di Atas Rp 2 Miliar per Kabupaten
Inilah daftar desa di Kabupaten Subang Jawa Barat yang akan menerima dana desa.
1. Desa Kalentambo: Rp 1.339.414.000
2. Desa Sidajaya: Rp 1.339.312.000
3. Desa Sidamulya: Rp 1.336.309.000
4. Desa Pasirbungur: Rp 1.334.749.000
5. Desa Kasomalang Wetan: Rp 1.334.539.000
6. Desa Cilamayagirang: Rp 1.333.102.000
7. Desa Manyeti: Rp 1.331.266.000
8. Desa Pinangsari: Rp 1.330.465.000
9. Desa Jayamukti: Rp 1.327.186.000
Daftar 159 Desa di Kabupaten Manggarai Timur Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 173 Desa di Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 65 Desa di Kabupaten Sumba Tengah Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 97 Desa di Kabupaten Nagekeo Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 164 Desa di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.