Breaking News

Arti Kode R4 dan R4/L Pada Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tenaga Teknis, Biar Tidak Salah Mengartikan!

Berikut ini penjelasan kode R4 dan R4/L berdasarkan pengumuman BKN adalah arti dari kode yang ada pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai.

|
Editor: adi kurniawan
Istimewa
PENGUMUMAN PPPK - Berikut ini penjelasan kode R4 dan R4/L berdasarkan pengumuman BKN adalah arti dari kode yang ada pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai. 

SRIPOKU.COM -- Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 sudah resmi dilaksanakan.

Hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 sudah resmi diumumkan sejak Senin, 16 Juni sampai 30 Juni 2025 mendatang.

Begitupun dengan pengumuman hasil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tenaga teknis.

Sebagai informasi, jika BKN sudah resmi merilis hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tenaga teknis, melalui pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2025.

Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wakil Kepala BKN Nomor 3160/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 15 Juni 2025 tentang penyampaian hasil seleksi PPPK tenaga teknis.

Berdasarkan pengumuman tersebut, salah satu yang dibahas BKN adalah arti dari kode yang ada pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai.

Baca juga: Arti Kode R3, R3/L dan R4, R4/L Pada Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Penjelasan Resmi BKN

Yang mana, dari hasil kelulusan tersebut, kode yang paling banyak muncul adalah kode R4 dan R4/L.

Lantas, apa itu sebetulnya arti kode R4 dan R4/L dalam hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tenaga teknis? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Arti Kode R4 dan R4/L

Nah Tribuners, dalam hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tenaga teknis tersebut, ada beberapa kode yang memiliki arti penting untuk para peserta ketahui.

Lantas, apa itu arti kode R4 dan R4/L?

Kode “R4”

Kode ini memiliki arti peserta non-ASN yang tidak terdata menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

Kode “R4/L”

Kode ini memiliki arti peserta non-ASN yang tidak terdata menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 dan dinyatakan lulus seleksi.

Selain itu, ada juga arti dari beberapa kode kelulusan lainnya seperti:

1. Kode “L”

Arti kode ini adalah peserta yang lulus seleksi PPPK tenaga teknis BKN Tahap 2 menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

2. Kode “R3”

Arti kode ini adalah peserta non-ASN yang terdata menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

3. Kode “TH”

Artinya peserta tidak hadir saat seleksi kompetensi PPPK.

4. Kode “TMS”

Kode ini menunjukkan peserta tidak memenuhi syarat menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap 2 diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Selanjutnya, kelengkapan dokumen disampaikan secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2025.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved