Arti Kode R4 dan R4/L Pada Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tenaga Teknis, Biar Tidak Salah Mengartikan!
Berikut ini penjelasan kode R4 dan R4/L berdasarkan pengumuman BKN adalah arti dari kode yang ada pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai.
SRIPOKU.COM -- Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 sudah resmi dilaksanakan.
Hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 sudah resmi diumumkan sejak Senin, 16 Juni sampai 30 Juni 2025 mendatang.
Begitupun dengan pengumuman hasil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tenaga teknis.
Sebagai informasi, jika BKN sudah resmi merilis hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tenaga teknis, melalui pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2025.
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wakil Kepala BKN Nomor 3160/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 15 Juni 2025 tentang penyampaian hasil seleksi PPPK tenaga teknis.
Berdasarkan pengumuman tersebut, salah satu yang dibahas BKN adalah arti dari kode yang ada pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai.
Baca juga: Arti Kode R3, R3/L dan R4, R4/L Pada Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Penjelasan Resmi BKN
Yang mana, dari hasil kelulusan tersebut, kode yang paling banyak muncul adalah kode R4 dan R4/L.
Lantas, apa itu sebetulnya arti kode R4 dan R4/L dalam hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tenaga teknis? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Arti Kode R4 dan R4/L
Nah Tribuners, dalam hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tenaga teknis tersebut, ada beberapa kode yang memiliki arti penting untuk para peserta ketahui.
Lantas, apa itu arti kode R4 dan R4/L?
Kode “R4”
Kode ini memiliki arti peserta non-ASN yang tidak terdata menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.
Kode “R4/L”
Kode ini memiliki arti peserta non-ASN yang tidak terdata menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 dan dinyatakan lulus seleksi.
Calvin Verdonk Digoda Klub Liga Prancis, Lille Ajukan Tawaran Segini ke Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Duduk Perkara Nenek Endang Asal Klaten Diminta Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Apple Beri Bocoran Desain iPhone 17, 18, 19, dan 20, Ada iPhone Lipat, Lengkap Dengan Keunggulannya |
![]() |
---|
Pasokan ke Pasar Palembang Disebut Terputus, Bulog Beri Penjelasan Soal Stok Beras |
![]() |
---|
Istri Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Utama Pembunuhan KCP Bank BUMN, Mantan Pegawai Buat Pengakuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.