Kunci Jawaban
Siapa Yang Bertanggungjawab Dalam Pendidikan Nilai di Sekolah? Guru Pendidikan Agama & Budi Pekerti?
Siapa yang bertanggungjawab dalam pendidikan nilai di sekolah? Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti? Guru Pendidikan Pancasila? Atau semua guru,
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
SRIPOKU.COM - Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai Topik Makna, Urgensi dan Strategi Internalisasi Pendidikan Nilai dalam Kerangka Pendidikan Nasional.
Cerita Reflektif Modul 3 ini membahas sub materi tentang Peran Guru dalam Pendidikan Nilai, pada pertanyaan nomor 1.
Berikut pertanyaan nomor 1 'Siapa yang bertanggungjawab dalam pendidikan nilai di sekolah? Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti? Guru Pendidikan Pancasila? Atau semua guru, apapun mata pelajarannya? 2. Peran apa yang dapat Bapak/Ibu lakukan dalam pendidikan nilai? 3. Strategi apa yang akan Bapak/Ibu gunakan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan hasil pembelajaran dari materi ini?' yang akan dibahas agar memudahkan Bapak/Ibu guru dalam pengisian modul.
Artikel ini menyajikan referensi pengisian cerita reflektif pada modul 3 PPG 2025.
Baca juga: Bagaimana Respon Atau Pendapat Bapak/Ibu Terhadap Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat? Modul 3
Cerita Reflektif
Pertanyaan:
1. Siapa yang bertanggungjawab dalam pendidikan nilai di sekolah? Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti? Guru Pendidikan Pancasila? Atau semua guru, apapun mata pelajarannya? 2. Peran apa yang dapat Bapak/Ibu lakukan dalam pendidikan nilai? 3. Strategi apa yang akan Bapak/Ibu gunakan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan hasil pembelajaran dari materi ini?
Jawaban:
Menurut saya, yang bertanggung jawab mendidik nilai di sekolah bukan hanya guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti atau guru Pendidikan Pancasila saja, tapi semuanya, tanpa kecuali.
Setiap guru, apa pun mata pelajarannya, turut bertanggung jawab menanamkan sikap, moral, dan karakter yang baik pada siswa, sesuai visi dan misi bangsa Indonesia.
Hal ini terjadi karena proses belajar bukan hanya soal transfer pengetahuan, tapi juga pembentukan sikap dan kepribadian.
Peran yang dapat saya lakukan sebagai guru adalah menjadi teladan, yaitu memberikan contoh sikap dan perbuatan yang sesuai dengan nilai Pancasila dan budi pekerti.
Saya juga dapat mengintegrasikan nilai tersebut ke dalam materi pembelajaran dan kegiatan belajar, sehingga siswa dapat belajar sambil memahami bagaimana sikap yang benar diterapkan di hidup sehari-hari.
Selain itu, saya dapat menjadi fasilitator, yaitu memberikan ruang dan dukungan kepada siswa untuk belajar, mendiskusikan masalah, dan menemukan solusi berdasarkan nilai yang diyakininya.
Sebagai bentuk komitmen, saya akan menggunakan strategi pembiasaan dan keteladanan.
Saya juga akan membuat kegiatan kreatif, diskusi kelompok, dan studi kasus yang sesuai materi pelajaran, sehingga siswa dapat belajar dan menerapkan nilai secara langsung.
Saya juga akan memberikan umpan balik yang konstruktif, yaitu memberikan penghargaan apabila siswa menunjukkan sikap positif dan memberikan nasihat apabila terjadi kesalahan.
Dengan pendekatan tersebut, saya berharap dapat turut mewujudkan visi bangsa Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan melahirkan manusia Indonesia yang unggul, mandiri, dan berbudi pekerti,
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
kunci jawaban
Siapa Yang Bertanggungjawab Dalam Pendidikan Nilai
Pendidikan agama islam
Cerita Reflektif
Modul 3
PPG 2025
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA Halaman 101 Kurikulum Merdeka, Latihan Pilihan Ganda Asesmen |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 SMA Halaman 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Tugas Activity 2 |
![]() |
---|
Kerangka Soal Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Materi Bab II Membuat Iklan, Slogan dan Poster |
![]() |
---|
20 Latihan Soal IPS Kelas 10 SMA/MA Materi Sumber-Sumber Sejarah |
![]() |
---|
Soal BAB 1 IPA Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Kunci Jawaban, Pengenalan Sel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.