Isu Ridwan Kamil

Pihak Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Cabut Laporan, Gugatan Dicap Halusinasi Tak Ada Dasar Hukum

Bukan tanpa alasan, pihak Ridwan Kamil beranggapan bahwa gugatan Lisa Mariana itu tak memiliki dasar hukum.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIMINTA CABUT LAPORAN - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Pihak Ridwan Kamil minta Lisa Mariana cabut laporan 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan bentuk ketidaksopanan ataupun penghindaran. 

Melainkan murni karena ketentuan hukum yang tidak mengharuskan tergugat hadir secara pribadi dalam sidang perdata.

"Kenapa? Enggak ada kewajiban."

"Kan saya bilang dari awal, dan selalu berulang-ulang, bahwa tidak ada kewajiban Pak Ridwan Kamil untuk hadir," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran tim penasihat hukum sudah cukup untuk mewakili Ridwan Kamil selama proses persidangan berlangsung.

"Ngapain hadir? Kan ada kuasa hukum. "

Muslim menegaskan bahwa hingga sidang-sidang berikutnya pun, Ridwan Kamil belum tentu akan datang secara langsung karena sudah diwakili secara sah oleh tim hukumnya. 

Ia berharap publik memahami bahwa dalam perkara perdata, kehadiran pribadi tergugat bukanlah sebuah keharusan, selama kuasa hukumnya hadir dan menjalankan fungsi pembelaan secara profesional.

"Kita, tim penasihat hukum, hadir mewakili Pak Ridwan Kamil," lanjut Muslim dengan nada tegas.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved