Kunci Jawaban

Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat Semua Guru, Reflektif Modul 3

Tuliskan refleksi Bapak/Ibu setelah mempelajari materi ini dalam kerangka 4F berikut: 1. Facts (Fakta): Fakta atau konteks nyata terkait materi

Freepik
CERITA REFLEKTIF MODUL 3 - Ilustrasi belajar. Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat Semua Guru, Reflektif Modul 3 

SRIPOKU.COM - Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai Topik Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?.

Cerita Reflektif Modul 3 ini membahas sub materi tentang Mari Kita Junjung Kode Etik Guru, pada pertanyaan nomor 1.

Berikut pertanyaan nomor 1 'Pasang infografis kode etik profesi guru di tempat yang mudah dilihat semua guru sebagai simbol komitmen menjunjung tinggi etika profesi. Tuliskan refleksi Bapak/Ibu setelah mempelajari materi ini dalam kerangka 4F berikut: 1. Facts (Fakta): Fakta atau konteks nyata terkait materi 2. Feeling (Perasaan): Perasaan setelah mempelajari materi 3. Finding (Temuan): Hikmah atau pelajaran yang diperoleh 4. Future (Masa Depan): Tindakan ke depan sebagai pendidik,' yang akan dibahas agar memudahkan Bapak/Ibu guru dalam pengisian modul.

Artikel ini menyajikan referensi pengisian cerita reflektif pada modul 3 PPG 2025.

Baca juga: Setelah Merumuskan Rencana Tindakan yang Dapat dilakukan Untuk Menegakkan Kode Etik Guru, Modul 3

Cerita Reflektif

Pertanyaan:

Pasang infografis kode etik profesi guru di tempat yang mudah dilihat semua guru sebagai simbol komitmen menjunjung tinggi etika profesi. Tuliskan refleksi Bapak/Ibu setelah mempelajari materi ini dalam kerangka 4F berikut: 1. Facts (Fakta): Fakta atau konteks nyata terkait materi 2. Feeling (Perasaan): Perasaan setelah mempelajari materi 3. Finding (Temuan): Hikmah atau pelajaran yang diperoleh 4. Future (Masa Depan): Tindakan ke depan sebagai pendidik

Jawaban:

Saya menyadari bahwa kode etik merupakan pedoman penting bagi seorang guru demi menjaga martabat, profesionalisme, dan integritasnya.

Dalam konteks di tempat saya mengajar, masih terjadi sikap dan perbuatan yang kadang tidak sesuai, seperti terlambat datang, kurang adil, atau masih melibatkan masalah pribadi di ruang belajar.

Hal ini menjadi masalah yang dapat menurunkan mutu dan citra profesi guru di masyarakat.

Setelah memahami materi ini, saya merasa lebih terbuka dan tercerahkan, menyadari bahwa peran saya bukan hanya sebatas menyampaikan materi, tapi juga menjadi teladan yang patut dicontoh, menjaga sikap, dan perbuatan sesuai etika.

Saya menemukan hikmah penting bahwa kode etik bukan sekadar peraturan, tapi merupakan pedoman moral dan sikap profesional yang harus diterapkan setiap saat demi menjaga kewibawaan dan martabat profesi. 

Ke depannya, saya akan memasang infografis Kode Etik Profesi Guru di tempat yang mudah dilihat, seperti ruang guru, demi menjaga kesadaran dan komitmen bersama.

Saya juga akan terus belajar, melatih diri, dan menjaga sikap profesional, sehingga dapat menjadi teladan yang mampu mendidik dan mencerdaskan bangsa sesuai visi Indonesia.

Dengan langkah tersebut, saya berharap dapat turut mewujudkan visi bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan melahirkan generasi unggul, mandiri, dan berbudi pekerti.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved