Berita Palembang
Anaknya Ditampar dan Dicubit, Seorang Ibu di Palembang Lapor Polisi
Ia mengadukan dugaan tindak kekerasan yang dialami anaknya, M (12), yang disebut ditampar dan dicubit oleh seorang warga berinisial MT.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Tidak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, seorang ibu bernama Mita Wulandari (33) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (20/6/2025) sore.
Ia mengadukan dugaan tindak kekerasan yang dialami anaknya, M (12), yang disebut ditampar dan dicubit oleh seorang warga berinisial MT.
Peristiwa ini terjadi sehari sebelumnya, Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Lorong Agung I, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, tepat di depan rumah terlapor.
“Saya baru pulang ke rumah, lalu tidak lama anak saya pulang dalam keadaan menangis. Setelah saya bujuk, barulah dia bercerita,” kata Mita kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Baca juga: WANITA Rambut Pirang Ini Melapor ke Polrestabes Palembang, Foto Bareng Bule Dikejar Pakai Parang!
Awal Mula Peristiwa
Dari penuturan korban, insiden bermula saat Julian sedang memancing bersama teman-temannya.
Saat itu, ia diduga diejek oleh cucu terlapor dengan kata-kata kasar. Kesal dengan ejekan tersebut, anaknya membalas ucapan dengan mengatakan, “Kau nih anak kecil kurang ajar.”
Tak terima, cucu terlapor mengadu kepada neneknya.
Tak berselang lama, terlapor MT mendatangi korban dan langsung melakukan kekerasan fisik berupa tamparan dan cubitan.
“Saat itu juga terlapor datang langsung menampar dan mencubit anak saya,” ujar Mita.
Laporan Kepolisian dan Luka Fisik
Akibat kejadian tersebut, anaknya Mita mengalami luka memar di wajah dan luka bekas cubitan di paha kiri.
Merasa tidak terima, Mita langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.
“Saya berharap terlapor bisa diproses secara hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Anak saya masih di bawah umur,” tambahnya.
Baca juga: KRONOLOGI Seorang Pengamen di Palembang Tewas Dikeroyok, TKP Kawasan 7 Ulu Bawah Jembatan Ampera
Pihak Kepolisian Bertindak
Menanggapi laporan tersebut, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya pengaduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Laporan sudah diterima dan saat ini akan ditindaklanjuti oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Erwin.
Meski Demo Ditunda, Ratusan Personel Polisi di Palembang Tetap Berjaga di DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Masyarakat Palembang Gencar Dukung H Halim, Ajukan Tahanan Rumah ke Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Spesifikasi dan Harga Laptop AI Asus 2025, Kini Resmi Hadir di Palembang |
![]() |
---|
TERSINGGUNG Anggota DPRD Sumsel Minta Walikota Ganti Camat IB 1 Palembang, Ini Klarifikasi Alexander |
![]() |
---|
Deteksi Penyakit Lebih Dini, Generali Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat dan Rutin Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.