Berita Palembang

Anaknya Ditampar dan Dicubit, Seorang Ibu di Palembang Lapor Polisi

Ia mengadukan dugaan tindak kekerasan yang dialami anaknya, M (12), yang disebut ditampar dan dicubit oleh seorang warga berinisial MT.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
MELAPOR -- Tidak terima anaknya sudah menjadi korban penganiayaan membuat Mita melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (20/6/2025), sore. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Tidak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, seorang ibu bernama Mita Wulandari (33) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (20/6/2025) sore. 

Ia mengadukan dugaan tindak kekerasan yang dialami anaknya, M (12), yang disebut ditampar dan dicubit oleh seorang warga berinisial MT.

Peristiwa ini terjadi sehari sebelumnya, Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Lorong Agung I, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, tepat di depan rumah terlapor.

“Saya baru pulang ke rumah, lalu tidak lama anak saya pulang dalam keadaan menangis. Setelah saya bujuk, barulah dia bercerita,” kata Mita kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca juga: WANITA Rambut Pirang Ini Melapor ke Polrestabes Palembang, Foto Bareng Bule Dikejar Pakai Parang!

Awal Mula Peristiwa

Dari penuturan korban, insiden bermula saat Julian sedang memancing bersama teman-temannya. 

Saat itu, ia diduga diejek oleh cucu terlapor dengan kata-kata kasar. Kesal dengan ejekan tersebut, anaknya membalas ucapan dengan mengatakan, “Kau nih anak kecil kurang ajar.”

Tak terima, cucu terlapor mengadu kepada neneknya. 

Tak berselang lama, terlapor MT mendatangi korban dan langsung melakukan kekerasan fisik berupa tamparan dan cubitan.

“Saat itu juga terlapor datang langsung menampar dan mencubit anak saya,” ujar Mita.

Laporan Kepolisian dan Luka Fisik

Akibat kejadian tersebut, anaknya Mita mengalami luka memar di wajah dan luka bekas cubitan di paha kiri. 

Merasa tidak terima, Mita langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.

“Saya berharap terlapor bisa diproses secara hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Anak saya masih di bawah umur,” tambahnya.

Baca juga: KRONOLOGI Seorang Pengamen di Palembang Tewas Dikeroyok, TKP Kawasan 7 Ulu Bawah Jembatan Ampera

Pihak Kepolisian Bertindak

Menanggapi laporan tersebut, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya pengaduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Laporan sudah diterima dan saat ini akan ditindaklanjuti oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Erwin.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved