Kunci Jawaban

Sebutkan Alasan Lain Perlunya Kode Etik Profesi? Jawaban Modul 3 PPG Daljab 2025 Kode Etik Guru

Terdapat topik Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur? dengan menampilkan materi Apa Perlunya Kode Etik Profesi Untukku?.

|
Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
pngegg.com
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Latihan Pemahaman Modul 3 PPG Daljab 2025 materi Apa Perlunya Kode Etik Profesi Untukku? 

SRIPOKU.COM - Berikut ini kunci jawaban Modul 3 PPG Daljab 2025.

Terdapat topik Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur? dengan menampilkan materi Apa Perlunya Kode Etik Profesi Untukku?.

Tersedia pertanyaan sebagai bagian dari Latihan Pemahaman yang berkaitan dengan profesi guru.

Dibagikan lewat YouTube Pak Guru Wali, perhatikan dan simak dengan baik pembahasannya.

Baca juga: Modul 3, Sebuah Sekolah Ingin Menerapkan Strategi Internalisasi Nilai dalam Kurikulum Pembelajaran

Alasan mengapa perlu ada kode etik untuk setiap profesi antara lain adalah untuk: menjamin integritas dengan membantu memastikan bahwa anggota profesi bertindak dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab, membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan komitmen terhadap standar tinggi, mengatur perilaku profesional dengan adanya pedoman, serta untuk melindungi pihak yang dilayani. Sebutkan alasan lain perlunya kode etik profesi?

A. Untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dengan adanya pedoman etika, tindakan yang merugikan atau melanggar aturan dapat dicegah

B. Sebagai standar prosedur yang harus dilakukan oleh setiap individu dengan profesi tersebut.

C. Untuk memudahkan pemerintah mengendalikan pekerjaan yang dilakukan setiap orang di lembaga yang berbeda.

D. Sebagai bentuk komitmen individu yang menjalankan profesi tersebut untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Jawaban: A

Pembahasan

Kode etik profesi guru penting untuk menjaga kualitas pendidikan, martabat profesi, dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan siswa dan profesi guru itu sendiri.

Kode etik memberikan pedoman perilaku bagi guru, membantu mereka membedakan perilaku baik dan buruk, serta memastikan keadilan dan kesetaraan dalam proses belajar mengajar. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved