Berita Prabumulih

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Puluhan Pengurus Hingga Relawan PMI Prabumulih Diperiksa Kejari

Kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk Palang Merah Indonesia Kota Prabumulih terus berlanjut ditangani Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
Dokumen Sripoku.com
KORUPSI DANA HIBAH PMI - Kejaksaan negeri Prabumulih saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi dana Hibah di PMI Prabumulih dan telah memeriksa puluhan pengurus serta relawan. Kantor Keja Prabumulih. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih, diam-diam terus berlanjut ditangani Kejaksaan Negeri Prabumulih

Untuk kedua kalinya Ketua PMI Kota Prabumulih periode 2015-2024 yakni Hj SNR dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Prabumulih inisial WG diperiksa penyidik jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih.

Berdasarkan informasi dihimpun, keduanya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga sore di ruang Pidana Khusus Kejari Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman Desa Pangkul Kecamatan Cambai, pada Senin (16/6/2025).

"Pemeriksaan dan pendalaman terhadap SNR selaku ketua PMI dan WG selaku Kepala DPKAD," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khrista Lutfiasandhi SH MH melalui Kasi Intelijen Ajie Martha SH dan Kasi Pidsus Safei SH MH dalam keterangan resminya.

Kasi Intel mengatakan, fokus pemeriksaan adalah pada pelaporan pertanggungjawaban penggunaan biaya perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah yang diterima oleh Hj SNR ataupun pihak pengurus PMI.

"Pemeriksaan khusus laporan pertanggung-jawaban atas penggunaan biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah yang diterima oleh yang bersangkutan maupun yang diterima oleh pengurus PMI,"ungkap Ajie.

Lebih lanjut Ajie mengaku terkait pemeriksaan terhadap Kepala DPKAD dirinya masih menunggu penjelasan lengkap dari bidang Pidsus, mengingat belum memberikan keterangan secara spesifik."Untuk WG materinya apa kami belum menerima laporan," imbuhnya.

Terkait banyaknya desakan dari berbagai pihak yang meninta agar kejari Prabumulih segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, Ajie Martha meminta kepada masyarakat untuk bersabar.

"Saat ini teman-teman penyidik masih bekerja, kita tunggu saja waktunya. Jika memang penyidikan sudah selesai, tentu akan kami sampaikan kepada Masyarakat tentang hasil penyidikan tersebut," katanya.

Seperti diketahui, tidak hanya kejaksaan di sejumlah daerah di Sumsel yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengurus PM,I namun juga di kejaksaan negeri kota Prabumulih.

Jajaran pengurus PMI Prabumulih dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan dalam penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PMI Kota Prabumulih.

Hingga saat ini bahkan telah terdapat puluhan pengurus mulai dari ketua hingga relawan PMI dilakukan pemeriksaan dan terbaru kepala DPKAD Prabumulih juga dilakukan pemeriksaan.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved