Polemik Ijazah Jokowi

Pihak Jokowi Geram Ijazah Masih Dituding Palsu, Ungkap Alasan tak Perlihatkan Ijazah ke Publik

Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi membongkar mengapa pihaknya tak kunjung menunjukkan ijazah Jokowi.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FISIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Geram pihak Jokowi ungkap alasan tak perlihatkan ijazah ke publik 

SRIPOKU.COM - Hingga kini polemik ijazah Jokowi masih terus menjadi perbincangan hangat.

Meskipun Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi asli, namun beberapa pihak khususnya Roy Suryo dkk masih tak percaya.

Roy Suyo pun masih terus mencecar keaslian ijazah Jokowi itu.

Apalagi fisik ijazah tersebut memang tak kunjung dibongkar Jokowi di hadapan publik.

Tak heran, banyak yang menanyakan apa alasan Jokowi tak mau membuka ijazahnya di hadapan umum.

Terus dituduh palsu, akhirnya tim Jokowi pun bereaksi.

Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi membongkar mengapa pihaknya tak kunjung menunjukkan ijazah Jokowi.

Disebutkan Yakup ia memiliki dua alasan tersendiri untuk hal ini.

IJAZAH JOKOWI - Tangkapan layar sosok Jokowi dan ijazahnya, disadur pada Kamis (15/5/2025). Penasehat Kapolri ungkap tujuan pihak yang menyebut ijazah Jokowi palsu.
IJAZAH JOKOWI - Tangkapan layar sosok Jokowi dan ijazahnya, disadur pada Kamis (15/5/2025). Penasehat Kapolri ungkap tujuan pihak yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Rismon Ancam Laporkan Skripsi Jokowi, Eks Presiden Tanggapi Santai: KK, KTP Dilaporkan Juga

Alasan pertama, Yakup khawatir akan adanya pihak lain yang dituduh dan dipaksa untuk membantah sebuah tuduhan dalam perkara lain, jika Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ke publik. 

"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," kata Yakup dalam konferensi pers dilansir dari KompasTV Senin (16/6/2025).

Yakup juga mengungkap sebagai negara hukum sebaiknya bukti ditunjukkan oleh pihak yang menuduh bukan tertuduh.

"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," ujar Yakup.

Alasan kedua, ia yakin pihak-pihak yang menuduh juga tak akan percaya jika Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ke publik.

Padahal pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian sudah melakukan uji forensik dan menyatakan keaslian ijazah Jokowi.

"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan," ujar Yakup.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved