Berita Viral
Ini Alasan Dedi Mulyadi yang Nekat tak Pakai Helm, Minta Kasat Lantas Tilang Pemotor yang Bonceng
Aksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang tidak memakai helm saat dibonceng motor patwal, tengah ramai menjadi perbincangan
SRIPOKU.COM - Aksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang tidak memakai helm saat dibonceng motor patwal, tengah ramai menjadi perbincangan.
Kini, Dedi Mulyadi meminta Kasatlantas Polres Bogor menilang sepeda motor yang membawa dirinya saat peresmian Universitas Bhinneka Tunggal Ika di Sentul, Bogor, Rabu (11/6/2025).
"Tentu saya adalah warga negara Indonesia yang melanggar dan itu adalah sebuah kesalahan. Untuk itu saya mohon Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menilang motor yang membonceng saya tanpa helm karena itu sebuah pelanggaran dan terjadi pada hari kemarin," kata Dedi pada unggahan di akun media sosialnya, Kamis (12/6/2025)
Ia mengatakan, ketika itu terjebak macet sekitar 1 jam saat hendak menghadiri peresmian universitas tersebut.
Saat itu, ada banyak sekali kendaraan yang ditumpangi oleh para pejabat VVIP yang tentunya menjadi prioritas untuk diutamakan.
Sebagai Gubernur, Dedi pun merasa harus tiba lebih dahulu daripada Presiden Subianto.
Baca juga: FAKTA Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Polisi dan Terancam Bisa Masuk Penjara, Pelapor Sebut Pasal 76 UUPA
Baca juga: Belum Jodoh ke Dedi Mulyadi, Begini Nasib Si Bocah Asal Brebes yang Dijemput Bupati Paramitha
Ia pun berinisiatif menumpangi motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
"Makanya saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Di situ terjadi pelanggaran pada diri saya, tidak menggunakan helm," jelas Dedi.
Dedi mengatakan, pengendara dari Dishub Kabupaten Bogor tidak menyiapkan helm untuk pembonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan atau motor patwal.
Ia menyebut, pengendara motor tersebut harus mengikuti prosedur dan sidang tilang.
Dia menyampaikan hal ini karena setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya.
"Saya bertanggung jawab terhadap denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor," tegas Dedi.
| Modus Nikah Batin, Jerit Santri Korban Asusila Kiai di Jepara, Chat dan Video Tak Senonoh Diungkap |
|
|---|
| Dirjen PAS Tegaskan Ferdy Sambo Berhak Lanjutkan Pendidikan S2 di Lapas, Ini Alasannya |
|
|---|
| Sosok Achmad Syahri Anggota DPRD Jember Asyik Merokok & Main Game saat Rapat, Menjabat Usia 26 Tahun |
|
|---|
| Sikap Datar Josepha Soal Beasiswa ke China dari Anggota DPR, Usai Protes ke Juri LCC Empat Pilar MPR |
|
|---|
| Wanita Ini tak Mau Lihat Wajah 3 Prajurit TNI yang Bunuh Suaminya, Oditur Militer pun Menahan Tangis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Dedi-Mulyadi-siap-ditilang.jpg)