Gaji Hakim Naik

Sosok Hakim Asal Muara Enim Sumsel Sebut Gaji Setara Jajan Anak Raffi Ahmad, Perjuangannya Berhasil

Hakim asal Muara Enim pernah curhat gajinya setara uang jajan anak Raffi Ahmad. Kini, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim.

Editor: Refly Permana
tangkap layar YouTube TVParlemen dan tangkap layar YouTube Juragan 99
Sosok hakim yang pernah curhat gajinya setara uang jajan anak Raffi Ahmad. Kabar terbaru, Prabowo resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim pada 12 Juni 2025. 

SRIPOKU.COM - Kamis (12/6/2025) menjadi hari berbahagia untuk seluruh hakim di Indonesia.

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan ada kenaikan gaji hakim, dimana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim ini bukan hanya memberi apresiasi untuk para hakim di Indonesia.

Akan tetapi, ia juga merasa iba lantaran gaji hakim sudah belasan tahun belum pernah dinaikkan.

Apalagi, beberapa bulan sebelum gaji hakim resmi dinaikkan, ada curhatan dari seorang hakim yang menyebut nominal gajinya setara dengan uang jajan Rafathar, anak presenter Raffi Ahmad.

Kini, pasca Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim, ucapan menohok hakim tersebut kembali terngiang-ngiang.

Baca juga: Besaran Gaji Hakim Pasca Dinaikkan Prabowo Hingga 280 Persen, Presiden Pangkas Anggaran TNI-Polri

Hakim tersebut bernama Rangga Desnata Lukita. Ketika menyuarakan perihal gaji hakim, tugas di Pengadilan Negeri Bireun.

Kabar terbaru, di tahun 2025 ini, ia masih bertugas di sana.

Dia lahir di Muara Enim pada 26 Desember 1985 silam.

Rangga menempuh pendidikan dasarnya di tanah kelahirannya.

Ia tercatat bersekolah di SD Negeri No 1 Tanjung Enim (1997).

Kemudian melanjutkan di SLTP Negeri 1 Tanjung Agung-Muara Enim (2000)

Memasuki SMA, Rangga merantau ke Kota Bandung, Jawa Barat.

Ia mengenyam pendidikan di SMU Negeri 6 Kota Bandung (2003).

Sedangkan di tingkat perguruan tinggi dirinya berkuliah di  Universitas Padjadjaran untuk S1 dan Universitas Indonesia S2-nya

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved