Lesti Kejora Dilaporkan

Praktisi Ungkap Celah dari Kasus Lesti Kejora dan Yoni Dores, Sindir Niatan Perdamaian: Kita Hormati

Firman Candra seorang praktisi hukum ikut menanggapi permasalahan penyanyi Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Kolase Instagram/BronikTV
MASALAH LESTI YONI - Kolase (kiri) Lesti Kejora dan (kanan) Yoni Dores. Praktisi Ungkap Celah dari Kasus Lesti Kejora dan Yoni Dores, Sindir Niatan Perdamaian 

"Karena aturannya nggak jelas, informasinya ke masyarakat, ke pencipta (lagu), sedang tidak jelas," kata Judika, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainmnet, Selasa (27/5/2025). 

Menurut Judika, persoalan ini berkaitan erat dengan mekanisme perizinan untuk melakukan cover lagu di media sosial.

Ia menyoroti kurangnya edukasi mengenai hal tersebut di kalangan masyarakat.

"Mekanikal ini kan secara misalnya izin cover di YouTube. "

"Nah, ini kan kita banyak juga yang belum disampaikan ke masyarakat," ujarnya.

Judika juga mempertanyakan apakah unggahan lagu-lagu tersebut memang dilakukan oleh Lesti sendiri atau oleh pihak lain. 

Ia menegaskan bahwa jika yang mengunggah adalah pihak ketiga, maka Lesti sebenarnya tidak dapat disalahkan.

"Lesti ini aku nggak tahu ya jelasnya dia cover di YouTube-nya kah, atau orang lain yang upload lagu yang dinyanyikan Lesti milik orang lain. "

"Kalau orang lain yang upload itu kan sebenarnya nggak salah dia (Lesti Kejora)," terang Judika. 

Ia pun berharap agar para musisi Indonesia dapat bersama-sama mencari solusi atas persoalan hak cipta.

Sehingga dapat tercipta sistem yang lebih adil bagi seluruh pihak.

"Sekali lagi, ini pelajaran buat sistem di Indonesia ini supaya semuanya, apalagi sesama musisi saling berdiskusi saja seperti apa maunya."

"Jangan main somasi, main isu-isu kan sebenarnya kurang baik untuk keberlanjutan lagu-lagu dan ke penyanyinya," pungkasnya.  

Bantah Peras Lesti Kejora

Yoni Dores akhirnya dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya ingin memeras Lesti Kejora lewat laporan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved