Daftar 10 Negara Dipimpin Keluarga Kerajaan Lengkap Bentuk Pemerintahan dan Peran Raja di Era Modern

Inilah daftar 10 negara yang dipimpin oleh keluarga kerajaan, lengkap dengan bentuk pemerintahannya dan peran raja/ratu di era modern.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
NEGARA DIPIMPIN RAJA - Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Saudi Arabia adalah kerajaan absolut yang dipimpin oleh Raja dan kepala negara serta kepala pemerintahan.  

SRIPOKU.COM -- Berikut ini daftar 10 negara dipimpin keluarga kerajaan lengkap dengan bentuk pemerintahan dan peran raja atau di era modern.

Seperti diketahui, sejumlah negara masih mempertahankan sistem monarki di mana kepala negaranya berasal dari keluarga kerajaan.

Di beberapa negara, raja atau ratu memegang kekuasaan penuh, sementara di negara lain, peran mereka lebih bersifat simbolis dalam sistem monarki konstitusional.

Inilah daftar 10 negara yang dipimpin oleh keluarga kerajaan, lengkap dengan bentuk pemerintahannya dan peran raja/ratu di era modern.

1. Inggris

Kerajaan Inggris adalah negara berbentuk monarki konstitusional di mana Raja Charles III menjadi kepala negara dengan peran seremonial dan konstitusional. 

Sebagai Kepala Negara, Raja membuka Parlemen, memberikan persetujuan atau Royal Assent terhadap undang-undang, menunjuk Perdana Menteri, serta bertindak sebagai simbol persatuan, kontinuitas, dan inspirator nasional.

Semua kekuasaannya dijalankan berdasarkan konvensi Westminster, yang menetapkan bahwa meski ia memiliki hak prerogatif, keputusan praktis diambil oleh Perdana Menteri dan kabinet yang bertanggung jawab kepada Parlemen, dikutip dari royal.uk.

2. Jepang

Jepang adalah negara monarki tertua di dunia, dijalankan oleh Kaisar Naruhito sejak tahun 2019.

Menurut sistem konstitusionalnya sejak tahun 1947, kaisar berperan simbolik dan tidak terlibat urusan politik atau pemerintahan.

Sejak masa Meiji, institusi kekaisaran tetap dipertahankan meski kekuasaannya dibatasi setelah Perang Dunia II, dikutip dari World Atlas.

3. Swedia

Negara Swedia menganut pemerintahan monarki konstitusional di bawah King Carl XVI Gustaf dari Wangsa Bernadotte.

Raja Swedia bertindak sebagai kepala negara seremonial dan kekuasaan politik sepenuhnya di tangan parlemen dan perdana menteri, dikutip dari World Population Review.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved