Isu Ridwan Kamil

Jika Anaknya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana Siap Dipenjara, Hasil Tes DNA Jadi Bukti

Lisa Mariana mengaku siap dipenjara jika anaknya memang terbukti bukan darah daging Ridwan Kamil.

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
TribunJabar
LISA SIAP DIPENJARA - Tangkapan layar via Tribun Jabar. Anaknya bukan darah daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana akui siap dipenjara 

SRIPOKU.COM - Lisa Mariana mengaku siap dipenjara jika anaknya memang terbukti bukan darah daging Ridwan Kamil.

Lisa Mariana pun siap bertanggung jawab atas kegaduhan yang sudah dibuatnya belakangan ini.

Diketahui kasus Lisa Mariana menuntut Ridwan Kamil hingga kini masih terus berlanjut.

Lisa Mariana bahkan menuntut Ridwan Kamil hingga belasan juta untuk hak anaknya.

Meski telah dibantah Ridwan Kamil, namun Lisa masih ngotot menyebut bahwa putrinya merupakan darah daging suami Atalia Praratya itu.

Namun kini Lisa Mariana mengaku siap dipenjara jika hasil tes DNA anaknya menunjukkan bukan anak Ridwan Kamil.

Pernyataan Lisa Mariana ini disampaikan saat menggelar konferensi pers pada Rabu (4/6/2025) lalu.

Lisa Mariana yakin jika anaknya memang hasil dari hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Baca juga: Nekat Tuntut Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar, Lisa Mariana Gigit Jari, tak Digubris RK Sama Sekali

LISA IKUTI ATALIA - Tangkapan layar YouTube Grid.id. Belum juga bertemu Atalia, Lisa Mariana kini ngaku bakal ikuti jejak istri Ridwan Kamil
LISA IKUTI ATALIA - Tangkapan layar YouTube Grid.id. Belum juga bertemu Atalia, Lisa Mariana kini ngaku bakal ikuti jejak istri Ridwan Kamil (YouTube Grid.id)

"Saya siap diborgol jika hasilnya negatif," ucap Lisa dilansir dari YouTube Intens Investigasi.

Keyakinan bahwa anaknya adalah anak Ridwan Kamil bukanlah tanpa dasar.

Dia menegaskan bahwa dirinya percaya penuh terhadap kebenaran yang ia pegang. 

Bahkan, ia menyatakan kemungkinan hasil negatif sangat kecil terjadi.

"Enggak mungkin negatif hasilnya, udah itu aja," tegasnya.

Tak hanya itu, Lisa juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi manipulasi hasil tes.

Menurutnya, jika hasil tes benar-benar menunjukkan negatif, ada kemungkinan data tersebut telah direkayasa. 

"Kalaupun iya negatif, saya curiga hasilnya direkayasa," tambahnya.

Tuntut Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar

Sementara itu, Lisa mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 10 Miliar.

Karena itu Lisa Mariana pun menguggat Ridwan Kamil sebesar Rp 16,6 Miliar.

Mengenai hal itu, kuasa hukum Ridwan Kamil buka suara.

Mewakili Ridwan Kamil, Muslim kuasa hukumnya menyebut tindakan Lisa menguggat sudah terlampau jauh.

LM TAK DIGUBRIS - Lisa Mariana saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, 4 Juni 2025. Nekat tuntut Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar, Lisa Mariana gigit jari, tak digubris
LM TAK DIGUBRIS - Lisa Mariana saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, 4 Juni 2025. Nekat tuntut Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar, Lisa Mariana gigit jari, tak digubris (TribunJabar)

"Ya itu enggak perlu ya. Nggak perlu kita tanggapi terlalu jauhlah," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi melalui TribunSeleb.

Lebih lanjut, Muslim menyebut akan membawa tuntutan Lisa ini ke persidangan.

"Yang pasti bahwa apa pun yang dituntut oleh pihak penggugat itu ya nanti akan kita jawab di dalam persidangan gitu loh," imbuhnya. 

Muslim merasa, tuntutan dari Lisa juga sah-sah saja sebagai penggugat. 

"Ya sah-sah aja mau nuntut berapa itu urusan dia," tambahnya. 

Kendati maklum, Muslim menuntut balik Lisa untuk pembuktian. 

"Tetapi kan perlu pembuktian. Kan enggak bisa menuntut begitu aja.  Kalau tidak ada buktinya, apanya yang mau dituntut gitu loh," seloroh Muslim. 

Di sisi lain, Muslim Jaya Butarbutar memastikan pihak hotel juga akan diperiksa oleh penyidik. 

Sebelumnya, Lisa Mariana menyebut dirinya sudah mengalami kerugian Rp 10 Miliar.

Karena itu Lisa Mariana meminta ganti rugi kepada Ridwan Kamil dengan menuntut Rp 16,6 Miliar.

Tak cuma itu, Lisa Mariana juga meminta agar kejaksaan menyita rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung, jika tak bisa membayar isi putusan.

Termasuk membayar Rp 10 juta per hari jika tak bisa menjalankan isi putusan.

Diketahui Lisa menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, untuk bertanggung jawab.

Tuntutannya antara lain, membayar kerugian imateriil senilai Rp 6,6 miliar dan kerugian materiil Rp 10 miliar seperti tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Bandung. Jika ditotal senilai Rp 16,6 miliar.

Berkait tuntutan tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, angkat bicara.

"Itu masuk ke dalam pokok materi. Kita akan jawab di dalam persidangan," ujar Muslim dilansir dari TribunSeleb.

Namun, gugatan tersebut tidak dibahas saat mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025).

Muslim saat mediasi menyampaikan bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 pasal 6 ayat 4 tentang mediasi di pengadilan ada alasan yang sah bahwa prinsipiel tergugat boleh tidak hadir.

"Enggak ada (dibahas gugatan), yang pasti resume sudah kami sampaikan. Inti resume kami menyampaikan bahwa tidak ada hubungan hukum antara penggugat dengan tergugat, ini enggak ada hubungan hukum. Kalau ada hukuman, hukum apa yang mau ditarik-tarik," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved