Isu Ridwan Kamil

Nekat Tuntut Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar, Lisa Mariana Gigit Jari, tak Digubris RK Sama Sekali

Lisa Mariana harus gigit jari lantaran tuntutannya kepada Ridwan Kamil alias RK tak digubris.

TribunJabar
LM TAK DIGUBRIS - Lisa Mariana saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, 4 Juni 2025. Nekat tuntut Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar, Lisa Mariana gigit jari, tak digubris 

SRIPOKU.COM - Lisa Mariana harus gigit jari lantaran tuntutannya kepada Ridwan Kamil alias RK tak digubris.

Bahkan pihak Ridwan Kamil tak memberikan komentar terkait tuntutan Lisa Mariana itu.

Yakin anaknya merupakan darah daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana lantas mengunggat RK.

Tak tanggung-tanggung Lisa mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 10 Miliar.

Karena itu Lisa Mariana pun menguggat Ridwan Kamil sebesar Rp 16,6 Miliar.

Mengenai hal itu, kuasa hukum Ridwan Kamil buka suara.

Mewakili Ridwan Kamil, Muslim kuasa hukumnya menyebut tindakan Lisa menguggat sudah terlampau jauh.

Baca juga: Belum Juga Bertemu Atalia, Lisa Mariana Kini Ngaku Bakal Ikuti Jejak Istri Ridwan Kamil: Mau Nyaleg

LISA IKUTI ATALIA - Tangkapan layar YouTube Grid.id. Belum juga bertemu Atalia, Lisa Mariana kini ngaku bakal ikuti jejak istri Ridwan Kamil
LISA IKUTI ATALIA - Tangkapan layar YouTube Grid.id. Belum juga bertemu Atalia, Lisa Mariana kini ngaku bakal ikuti jejak istri Ridwan Kamil (YouTube Grid.id)

"Ya itu enggak perlu ya. Nggak perlu kita tanggapi terlalu jauhlah," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi melalui TribunSeleb.

Lebih lanjut, Muslim menyebut akan membawa tuntutan Lisa ini ke persidangan.

"Yang pasti bahwa apa pun yang dituntut oleh pihak penggugat itu ya nanti akan kita jawab di dalam persidangan gitu loh," imbuhnya. 

Muslim merasa, tuntutan dari Lisa juga sah-sah saja sebagai penggugat. 

"Ya sah-sah aja mau nuntut berapa itu urusan dia," tambahnya. 

Kendati maklum, Muslim menuntut balik Lisa untuk pembuktian. 

"Tetapi kan perlu pembuktian. Kan enggak bisa menuntut begitu aja.  Kalau tidak ada buktinya, apanya yang mau dituntut gitu loh," seloroh Muslim. 

Di sisi lain, Muslim Jaya Butarbutar memastikan pihak hotel juga akan diperiksa oleh penyidik. 

Lisa Mariana gugat Rp 16,6 Miliar

Sebelumnya, Lisa Mariana menyebut dirinya sudah mengalami kerugian Rp 10 Miliar.

Karena itu Lisa Mariana meminta ganti rugi kepada Ridwan Kamil dengan menuntut Rp 16,6 Miliar.

Tak cuma itu, Lisa Mariana juga meminta agar kejaksaan menyita rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung, jika tak bisa membayar isi putusan.

Termasuk membayar Rp 10 juta per hari jika tak bisa menjalankan isi putusan.

Diketahui Lisa menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, untuk bertanggung jawab.

Tuntutannya antara lain, membayar kerugian imateriil senilai Rp 6,6 miliar dan kerugian materiil Rp 10 miliar seperti tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Bandung. Jika ditotal senilai Rp 16,6 miliar.

PENAMPILAN LISA MARIANA - Penampilan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (28/5/2025). Yakin bakal bertemu Ridwan Kamil, Lisa Mariana siapkan penampilan cetar
PENAMPILAN LISA MARIANA - Penampilan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (28/5/2025). Yakin bakal bertemu Ridwan Kamil, Lisa Mariana siapkan penampilan cetar (Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama)

Berkait tuntutan tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, angkat bicara.

"Itu masuk ke dalam pokok materi. Kita akan jawab di dalam persidangan," ujar Muslim dilansir dari TribunSeleb.

Namun, gugatan tersebut tidak dibahas saat mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025).

Muslim saat mediasi menyampaikan bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 pasal 6 ayat 4 tentang mediasi di pengadilan ada alasan yang sah bahwa prinsipiel tergugat boleh tidak hadir.

"Enggak ada (dibahas gugatan), yang pasti resume sudah kami sampaikan. Inti resume kami menyampaikan bahwa tidak ada hubungan hukum antara penggugat dengan tergugat, ini enggak ada hubungan hukum. Kalau ada hukuman, hukum apa yang mau ditarik-tarik," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved